Petani Harapkan Harga TBS Normal Kembali
KAYUAGUNG - Pemerintah memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) sehingga membuat harga Tandan Buah Segar (TBS) menjadi anjlok di tingkat petani. Termasuk adanya sejumlah pabrik tidak menerima TBS dari petani, jelas para petani kelapa sawit terdampak. Kini pemerintah akhirnya membuka kembali ekspor CPO pada Senin pekan lalu, dan disambut baik oleh para petani kelapa sawit. Tetapi sayangnya harga TBS masih belum normal kembali. "Alhamdulillah pemerintah sudah bukan kembali ekspor CPO, jadi kita sebagai petani agar harga TBS kembali normal seperti dahulu," terang Hermawanto, salah satu sawit asal Desa Kota Baru, Kecamatan Mesuji OKI, kepada Sumeks. Co, Kamis (26/5). Menurut dia, apabila harga TBS kembali normal maka pendapatan petani kembali stabil dan bisa sejahtera. Dimana dalam kebijakan pemerintah dari turunannya adalah agar seluruh pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) melakukan percepatan penyerapan TBS dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. "Harga TBS ditingkat petani biasa yakni bukan petani plasma binaan pabrik adalah sebesar Rp 2.400/Kg nya, sedangkan harga TBS ditingkat pabrik sebesar Rp 3000 hingga Rp 4000/Kg. Kita berharap harga TBS di tingkat petani sama dengan harga tingkat pabrik," jelas nya. Dikatakan, apabila harga TBS petani tidak berselisih jauh dan seimbang maka petani menjadi sejahtera. Jadi harga TBS petani plasma dan non plasma hampir seimbang. Jadi dengan begitu petani tidak dirugikan. "Sangat berharap pemerintah menetapkan harga TBS di petani plasma dan non plasma seimbang dan jangan selisih jauh," tukasnya. (nis)
Sumber: