Akhirnya, Kelompok Aliran Sesat di Pasuruan Tobat Nasuhah

Akhirnya, Kelompok Aliran Sesat di Pasuruan Tobat Nasuhah

PASURUAN - Penganut aliran sesat di Pasuruan akhirnya tobat serta mempercayai hadis dan Al-Quran. Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi menyampaikan kelompok Mahfudijanto pada Kamis (19/5) pukul 09.30 WIB, bertempat di kantor KUA Kecamatan menyatakan bertobat. PIhaknya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Polres Pasuruan membantu menyadarkan kelompok Mahfudijanto. Jajaran Polres Pasuruan pun membantu memberikan asesmen pemahaman syariat Islam yang benar kepada kelompok Mahfudijanto agar tidak menyimpang dari ajaran ahli sunah waljamaah. "Kemarin mengundang Pak Mahfudijanto, Mas Febri, serta Mas Frangki dan telah melakukan klarifikasi kepada tiga orang itu bahwa mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al-Qur'an sesuai dengan pikiran mereka," kata Ipda Bambang. Selain itu, lanjutnya, kelompok Mahfudijanto menandatangani surat pernyataan yang mengakui jika salah dalam memahami ajaran agama Islam. Dalam surat pernyataan itu, mereka berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar. "Dengan mereka sudah bertobat, persoalan penodaan agama, kami anggap selesai," ujar Ipda Bambang. Dia menilai Mahfudijanto dan kelompoknya membutuhkan bimbingan dalam belajar agama. "Dengan ini, Tim Pakem menyatakan tidak ada aliran sesat di Kabupaten Pasuruan. Mereka ini belajar agama belum lengkap. Mereka perlu bimbingan agama," tuturnya. Sebelumnya, aliran sesat muncul di Pasuruan dan diikuti sekelompok orang. Aliran itu dipimpin Mahfudijanto warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Adanya aliran ini sempat memicu kecaman dari sejumlah pihak karena dinilai meresahkan sehingga warga melaporkan ke MUI Kecamatan Wonorejo dan tokoh agama setempat. Mahfudijanto semula diduga tidak mengakui hadis dan Al-Quran yang memakai bahasa Arab. (antara/mcr13/jpnn)

Sumber: