Tidak Ada Kenaikan Tarif Tol Kayuagung-Palembang

Tidak Ada Kenaikan Tarif Tol Kayuagung-Palembang

KAYUAGUNG - Kendaraan yang melintas di jalan tol Kayuagung-Palembang dikenakan tarif sebesar Rp 50.000 untuk kendaraan golongan 1. Untuk jalur tersebut hingga saat ini belum ada kenaikan. "Untuk tarif tol Kayuagung-Palembang tetap Rp 50.000 bagi kendaraan golongan 1. Jadi belum ada kenaikan, kalaupun ada kenaikan pasti pihak kami melakukan pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu," ungkap Manager Operasional PT Waskita Sriwijaya Tol, Sabdo Hari, saat dikonfirmasi, okinews.co, Kamis (19/5). Pihaknya tidak bisa menaikkan tarif tol tanpa pengajuan terlebih dahulu, termasuk melakukan pemberitahuan dan sosialisasi. "Kami juga mengetahui adanya pengendara yang emosi mengenai tarif tol, padahal tidak ada kenaikan. Itu disaat pengendara berada di gerbang tol Kayuagung utama," jelasnya. Masih kata Sabdo, untuk gerbang tol Kayuagung utama pengelolaannya oleh PT Hutama Karya, itu ada diterapkan saldo minimal, jadi bukan tarif tol yang naik. Info soal kenaikan tarif tol ini tersebar lewat video pengendara yang melintas jalan tol Kayuagung-Palembang. Video beredar via pesan WhatsApp saat si perekam berada di gerbang tol Kayuagung, yang menginformasikan tarif tol naik. (nis)

Sumber: