Begal yang Berani Serang Polisi, Ditangkap Bersama Pacar di Kamar Hotel
JAMBI - Seorang anggota sindikat begal yang menyerang anggota polisi dengan tombak akhirnya ditangkap di kamar salah satu hotel di Kota Jambi. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan pelaku bernama Rahmat Fikri, 24, itu ditangkap saat bersama kekasihnya. Warga Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, itu beraksi bersama rekannya almarhum Taufik Galing yang lebih dahulu ditangkap polisi karena aksi nekatnya melukai Kanit Resmob Polda Jambi saat ditangkap. Pelaku Fikri ditangkap tim gabungan dari salah satu kamar hotel di Kota Jambi, karena bersembunyi dari kejaran polisi. Fikri ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Timur di Hotel Harisman Residen, Kecamatan Jelutung. "Pelaku diamankan pada malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat pelaku sedang berada di dalam kamar hotel bersama pasangannya," katanya. Pada saat diamankan pelaku Fikri berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku ditembak bagian kakinya. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu senjata tajam jenis pisau, satu unit sepeda motor, satu alat isap sabu-sabu atau bong sabu-sabu milik pelaku. Kombes Pol Kaswandi Irwan menambahkan bahwa pelaku Fikri tersebut saat melakukan aksi jambret di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) selalu bersama dengan almarhum Taufik Galing yang sebelumnya lebih dahulu ditangkap dan pada saat penangkapan itu Kanit Resmob Polda Jambi ditusuk dengan tombak oleh pelaku, sehingga anggota di lapangan terpaksa menembak pelaku hingga tewas di tempat kejadian. Sedangkan anggota yang terkena tusuk dilarikan ke rumah sakit dan dapat diselamatkan, sehingga kondisinya kini sudah membaik. Kedua pelaku ini kerap beraksi dengan sasaran korbannya perempuan. Pelaku merampas kalung dan gelang emas milik korbannya dan mengancam pakai senjata tajam. Pelaku Fikri baru bebas dari Lapas Kelas IIA Jambi pada akhir 2021 lalu dengan kasus jambret, dan saat ini pelaku kembali beraksi lagi bersama Taufik Galing. Selain itu, pelaku Fikri juga telah membawa kabur seorang perempuan dari rumah orangtua perempuan tersebut untuk tidak pulang ke rumah (pacar pelaku) yang juga ditemukan di dalam kamar hotel tersebut. Pacar pelaku ini sudah dicari oleh orang tuanya karena tidak pulang ke rumah, bahkan orangtua perempuan tersebut sudah membuat laporan kehilangan anak ke Polsek Jambi Selatan. Saat ini pelaku tersebut telah ditangkap polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(antara/jpnn)
Sumber: