Presiden Uni Soviet Palsu Dijebloskan ke Penjara

Presiden Uni Soviet Palsu Dijebloskan ke Penjara

RUSIA - Petualangan Sergey Taraskin, mantan dokter gigi yang memproklamirkan diri sebagai presiden Uni Soviet akhirnya berakhir setelah pengadilan Moskow menjatuhkan vonis penjara kepadanya pada Rabu (4/5) waktu setempat. Menurut presiden yang memproklamirkan diri itu, pembubaran Uni Soviet adalah ilegal dan secara de jure negara itu masih ada. Oleh karena itu, ia mengklaim, konstitusi Federasi Rusia tidak memiliki kekuatan dan hukum Rusia harus diabaikan. Untuk menegakkan aturannya, Taraskin kemudian mengeluarkan dekrit di media sosialnya yang memerintahkan pemulihan KGB Soviet. Atas klaim tersebut pengadilan memvonis Taraskin dengan tuduhan mendirikan organisasi ekstremis. “Pengadilan telah memutuskan Sergey Taraskin bersalah karena mendirikan asosiasi publik (dianggap ekstremis) dan menghukumnya delapan tahun di sebuah koloni hukuman," kata layanan pers pengadilan distrik Zelenogradskiy Moskow kepada TASS. Masa tahanan tersebut akan dipotong selama dua tahun sejak Taraskin menjadi tahanan rumah sejak 2020. Taraskin, yang juga dilaporkan menyebut dirinya 'Master of the Universe' dan 'Fire God', mendirikan Union of Slavic Forces of Russia, juga dikenal sebagai USSR, pada tahun 2010. Semuanya dimulai ketika bisnis Taraskin bangkrut dan pengadilan memutuskan untuk mengusir klinik giginya dari tempat sewaannya. Namun, ia kemudian mencoba mengajukan banding atas keputusan pengadilan dengan mengklaim tidak hanya sebagai presiden sementara Uni Soviet tetapi juga kaisar dan panglima tertinggi Kekaisaran Rusia. Belakangan, ia diduga berusaha mendeklarasikan Perang Dunia III melawan NATO. Menurut FSB, agen penerus KGB lama, Uni Soviet Taraskin memiliki lebih dari 150.000 pengikut.  (rmol.id)

Sumber: