Penjara di Lahat juga Dirazia Tim Gabungan

Penjara di Lahat juga Dirazia Tim Gabungan

LAHAT – Dalam rangka perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58, dan menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Surat itu bernomor : PAS.5-UM.01.01- 50 Tanggal 11 April 2022 tentang Pemasyarakatan Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan. Kemudian, dalam upaya mewujudkan Lapas Kelas IIA Lahat bersih dan bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR). Untuk itu, Lapas Kelas IIA Lahat Kantor Wilayah Sumatera Selatan, bekerjasama dengan TNI, Polri dan BNN Kota Pagaralam, lakukan giat Razia Bersama ke seluruh kamar hunian Lapas Kelas IIA Lahat, Kamis (21/04/2022). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Soetopo Berutu. Dihadiri oleh 15 orang personel dari Polres Lahat yang dikomandani oleh Kasat Sabhara AKP Afrianto SH, 5 orang anggota Kodim 0405/Lahat yang dikomandani Pasi Ops Kapten Inf Heru Winardi, Amd dan 15 orang anggota BNN Kota Pagaralam. BNN langsung dikomandani Kepala BNNK Pagaralam Andi Kurniawan, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat Perimansyah dengan personilnya serta seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Soetopo Berutu menyampaikan rasa terima kasih kepada TNI, POLRI dan BNN Kota Pagaralam dan Bapas Lahat atas sinergitas dan kerjasama yang baik. Ia mengatakan bahwa giat ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 yang jatuh pada 27 April mendatang. Selain itu, giat ini sebetulnya juga merupakan komitmen dari seluruh petugas Lapas Kelas IIA Lahat dan tentu saja komitmen kita bersama dalam upaya mewujudkan Lapas Kelas IIA Lahat yang aman dan kondusif serta bersih dan bebas HALINAR. “Alhamdulillah pada kesempatan ini, dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, kami menyampaikan rasa terimakasih kami karena telah mendapat dukungan dari TNI, Polri dan BNN Kota Pagaralam dan Bapas Lahat," ujar Kalapas. Tujuan razia ini untuk membantu pihaknya dalam melakukan bersih-bersih atau razia bersama di seluruh kamar hunian Lapas Kelas IIA Lahat. "Giat ini dilakukan dengan maksud untuk mengatasi dan mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," ungkapnya. Sambungan kabel listrik ilegal yang dapat membahayakan semua penghuni Lapas hingga alat komunikasi seperti handphone yang dapat diindikasikan sebagai sarana bagi napi untuk tetap dapat mengendalikan peredaran gelap narkotika. "Kegiatan ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh UPT Pemasyarakatan sesuai edaran dari Dirjen Pemasyarakatan,” tambah Kalapas. Kemudian Kalapas Soetopo Berutu berharap, agar kiranya sinergitas antara Lapas Kelas IIA Lahat dengan TNI, Polri dan BNN dapat terus terjalin. sehingga dapat terus bekerjasama dalam upaya meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. “Kami berharap agar kiranya Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat dan BNN Kota Pagaralam serta pihak terkait lainnya untuk mau dan dapat terus memperkuat sinergitas dengan kami Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Lahat, sehingga upaya menciptakan kondisi Lapas Kelas IIA Lahat yang aman dan kondusif dapat dilakukan pada kesempatan lainnya.karena ini adalah tanggung jawab kita semua sebagai Aparat Penegak Hukum,” harap Kalapas. Adapun giat razia berlangsung selama dua jam, mulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB dan terbagi menjadi 4 kelompok untuk 3 blok hunian. 1 kelompok terdiri dari 15 orang dengan anggota yang berisikan berbagai perwakilan dari; Lapas, TNI, Polri dan BNN. Dalam Razia  tidak ditemukannya barang barang terlarang, handphone nihil, narkoba nihil, dan barang bukti yang ditemukan tim razia berupa sendok, batang sikat gigi yang ditajamkan, beberapa paku dan tali serta gasper. Barang bukti tersebut akan didata dan dimusnahkan. (zaki/dian)

Sumber: