Alamak, Bocah 12 Tahun Ini Akhirnya Ungkap Siapa Ayah Bayi yang Baru Dilahirkannya….
BULUNGAN - Polres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap HP, 39, seorang ayah yang tega memerkosa anak tirinya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Pelaku pemerkosaan yang menyebabkan korban hamil hingga melahirkan seorang anak itu telah ditangkap polisi. Kasat Reskrim Polres Bulungan Iptu M Khomaini menuturkan kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari petugas rumah sakit. Kecurigaan itu timbul saat korban yang masih di bawah umur didapati hendak melahirkan di rumah sakit pada 5 April 2022 lalu. "Awalnya korban tidak mau mengakui bahwa yang mememerkosa itu ayah tirinya," ucapnya saat dihubungi JPNN.com Selasa (18/4/2022). Setelah dibujuk rayu, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan. Korban mengaku kalau bayi yang baru saja dilahirkannya itu, merupakan anak hasil dari perbuatan cabul ayah tirinya. Singkat cerita, seusai mendengarkan pengakuan dari korban, petugas yang mendapat laporan langsung bergerak menangkap pelaku. "Selama empat hari melakukan penyelidikan, kami akhirnya berhasil meringkusnya," ujarnya. Warga Kecamatan Tanjung Selor ini kemudian dibawa ke Mako Polres Bulungan. Kepada polisi, HP mengakui seluruh perbuatannya menyetubuhi korban sebanyak empat kali. "Modusnya, pelaku pura-pura kesurupan lalu meminta untuk begituan dengan korban guna membuang jin yang ada di tubuh korban," bebernya. HP pertama kali menyetubuhi anak tirinya itu sekitar Juni sampai Agustus 2021. Korban yang hamil dipaksa pelaku untuk berbohong kepada siapa pun, termasuk ibunya mengenai sosok laki-laki yang menghamilinya. Iptu Khomaini mengatakan pelaku kini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami keterangan pelaku lebih dalam lagi. "Untuk pengancaman tidak ada, karena ngakunya dia ini kesurupan. Jadi anaknya ini beranggapan kalau ini benaran. Masih kami dalami lagi keterangan pelaku," tegasnya.(mcr14/jpnn)
Sumber: