Ternyata Bukan Hanya Satu Oknum Polisi, Ini Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengkonfirmasi polisi yang terlibat dalam kasus penembakan yang mengakibatkan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang, berjumlah dua orang. Oknum polisi itu berinisial SL sebagai eksekutor dan CA (sebelumnya ditulis DA oleh Polrestabes Makassar). "Ada dua anggota Polri iku membantu dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana pada Selasa (19/4). Kendati demikian, Komang Suartana tidak menjelaskan secara rinci terkait peran CA dalam kasus yang menghebohkan masyarakat Sulsel tersebut. "Dia hanya ikut membantu," terang mantan Kapolres Denpasar itu. Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan SL membeli senjata api lewat internet. "Pelaku ini membeli senjata api di internet," ujarnya. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ternyata tempat oknum polisi membeli senjata merupakan jaringan teroris. "Tersangka ini beli senjata dari jaringan teroris," ungkap Kombes Budhi. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan status tersangka terhadap eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Makassar Iqbal Asnan. Dia merupakan otak pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang yang dilatari motif cinta segitiga dengan wanita inisial R alias Rachma. Selain dua oknum polisi itu, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya. Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV. Ada juga, senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm, dan tiga selongsong peluru airsoft gun, dan satu proyektil peluru dalam tubuh korban. (mcr29/jpnn)
Sumber: