Fakta Baru: Kasatpol PP Sempat ke Dukun untuk Santet Nadjamuddin, Tapi Tidak Mempan
MAKASSAR – Fakta baru cinta segitiga antara Rachmawaty janda Dishub dengan Kasatpol PP Iqbal Asnan dan Najamuddin Sewang terungkap. Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan sendiri akhirnya mengakui bahwa ia adalah dalang pembunuhan Najamudin Sewang. Untuk menghabisi nyawa mantan anak buahnya itu, Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan menyewa jasa oknum Brimob berinisial SL. Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto mengungkap, Iqbal Asnan telah merencanakan pembunuhan Najamuddin Sewang sejak 2020 atau dua tahun lalu. “Ternyata terkontruksi. (Pembunuhan) Sudah direncanakan dari tahun 2020. Namun tahun 2022 baru terlaksana,” ungkap Budhi, Senin (18/4/2022). Fakra baru, sebelum menyewa jawa oknum Brimob berinisial SL, Iqbal Asnan ternyata sempat pergi ke dukun. Tujuannya, tidak lain untuk menyantet Najamuddin Sewang memperebutkan Rachmawaty janda Dishub Makassar. Akan tetapi, pembunuhan dengan menggunakan santet itu ternyata tak mempan. “Mulai dari mencari dukun. Ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu ke rumah korban. Tapi tidak berhasil. Sehingga mencari cara untuk membunuhnya,” beber Budhi. Setelah lama cara santet itu gagal, barulah kemudian Iqbal Asnan bertemu dengan oknum Brimob berinisial SL. Usai berkenalan, Kasatpol PP Makassar dan SL menyepakati pembunuhan Najamuddin Sewang. Diduga, Iqbal Asnan memberikan uang Rp85 juta kepada SL untuk menghabisi pesaingnya dalam memperebutkan Rachmawaty janda Dishub Makassar. Hal itu didasarkan pada barang bukti yang digelar polisi. Di antaranya satu unit motor, satu proyektil bekas penembakan, satu senjata api, uang tunai Rp85 juta dan 53 butir peluru. “Untuk eksekutor, kita akan sampaikan bahwa ini merupakan anggota kita,” ucap Budhi. Meski eksekutor Najamuddin Sewang adalah oknum anggota Polri, Budhi menjamin pihaknya akan tetap memproses SL sesuai hukum dan mekanisme yang berlaku. “Perintah pimpinan, tidak ada tutup-tutupan. Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada, kita akan proses. Bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat,” tegasnya. (ruh/pojoksatu)
Sumber: