Pacar Akhirnya Akui Perkosa Gadis SMP di Cianjur, Resmi Jadi Tersangka
CIANJUR – Pacar AP (16) berinisial ID (17), resmi ditetapkan sebagai tersangka tewasnya gadis SMP di Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang tewas diduga overdosis. Gadis SMP itu meninggal dunia diduga overdosis setelah merayakan ulang tahun pacarnya yang ke-17, ID. Diduga, AP mengkonsumsi minuman keras yang dicampur obat-obatan tertentu hingga membuatnya meregang nyawa usai menjalani perawatan medis di Puskesmas Agrabinta. Kapolsek Agrabinta, Iptu Acep Nanda membenarkan penyidik telah menaikkan status ID dari sebelumnya saksi, menjadi tersangka. Itu setelah ID mengakui ia telah memperkosa pacarnya sendiri. “Betul, sudah naik statusnya dari sebelumnya saksi menjadi tersangka, dia mengakui perbuatannya setelah kita mintai keterangan,” ujarnya, Jumat (15/4/2022). Lantaran ID masih di bawah umur, kasusnya kini dilimpahkan ke Unit PPA Polres Cianjur. (pojoksatu)
Sumber: