Malaysia Klaim dan Mencaplok Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Mereka, Bahkan Bersiap Daftarkan ke UNESCO

Malaysia Klaim dan Mencaplok Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Mereka, Bahkan Bersiap Daftarkan ke UNESCO

JAKARTA – Lagi-lagi Malaysia mengklaim dan mencaplok warisan budaya Indonesia sebagai budaya mereka. Kali ini, Malaysia mengklaim Reog yang jelas-jelas merupakan budaya asli asal Ponorogo, Jawa Timur. Bahkan, Malaysia berencana mendaftarkan Reog sebagai kebudayaan negara mereka ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Menanggapi hal itu, pemeritah Indonesia bereaksi keras. Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, Indonesia harus lebih dulu mendaftarkan Reog ke Unesco sebagai warisan budaya Indonesia. “Maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” tegas Muhadjir Effendy, Rabu (6/4/2022). Karena itu, Muhadjir meminta Pemkab Ponorogo segera mengusulan Reog agar diakui Unesco, karena Reog memang budaya asli milik Indonesia. Selain itu, Muhadjir juga mengajak seluruh masyarakat mendukung Reog Ponorogo menjadi budaya Indonesia bersifat tak benda di UNESCO. “Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo, tapi juga seluruh Indonesia,” kata Muhadjir. Terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi mengatakan, berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek. Berkas tersebut telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022. Selain Reog Ponorogo, juga diajukan nominasi lainnya, yakni Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang. “Secara kesiapan, video, foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud. Tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” kata Didik. Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengaku telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian Reog Ponorogo saat sesi seleksi wawancara dengan UNESCO. Ia menjelaskan, bulu merak tersebut bukan dicabut. Tetapi bulu tersebut lepas sendiri dari tubuh Burung Merak dalam kurun waktu tertentu. Kemudian penggunaan kulit harimau saat ini sudah diganti kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau. Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus berusaha dan kerja keras agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo. “Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” kata Sugiri. Pemkab Ponorogo sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021. (int/pojoksatu/fajar)

Sumber: