Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut HD Usut Dugaan Manipulasi Hasil Seleksi PTT

Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut HD Usut Dugaan Manipulasi Hasil Seleksi PTT

PALEMBANG - Puluhan elemen masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bangsa Sumsel, mendesak Pemprov Sumsel mengusut dugaan manipulasi data/berkas hasil seleksi panitia uji kompetensi bagi Pejabat Tinggi Pratama (PTT) di Kabupaten Muba tahun 2021. Koordinator aksi, Asmawijaya mengungkapkan pada 18 Februari 2022 lalu Plt.Bupati Muba, Beni Hernedi melakukan mutasi dan melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sebelumnya, telah dibentuk panitia seleksi uji komptensi bagi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Muba tahun 2021 melalui SK Bupati Muba tertanggal 30 September 2021. "Berkasnya telah diajukan ke Gubernur Sumsel dan Mendagri serta telah dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba. Pergantian Sekretaris DPRD Muba yang kami nilai tak prosedural. Karena tanpa persetujuan dari pimpinan DPRD Muba," cetus Asmawijaya dalam aksinya, Selasa, (5/4). Lanjutnya, dari hasil tersebut diduga telah terjadi manipulasi hasil akhir dan rekomendasi panitia seleksi dimaksud yang dilakukan Plt.Bupati Muba, Beni Hernedi. Perbuatan dan tindakan manipulasi tersebut, menurut Asma jelas melanggar aturan yang ada, sekaligus membuktikan terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Plt.Bupati Muba. "Di dalam pengajuan persetujuan ke Gubernur Sumsel dan KASN nama yang diajukan berbeda dengan rekomendasi panitia seleksi. Kami minta Pemprov Sumsel untuk turun tangan karena dengan sejumlah indikasi manipulasi data pelantikan pejabat oleh Plt Bupati Muba pada 18 Februari 2022 lalu harusnya dibatalkan. Karena cacat hukum," cetusnya. Sementara itu, Asisten 1 Pemprov Sumsel, Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Rosyidin Hasan, mewakili Gubernur Sumsel H Herman Deru menegaskan, jika pelantikan pejabat merupakan wewenang dari kepala daerah, dalam hal ini Plt Bupati Muba. Kendati begitu kata Rosyidin, Pemprov Sumsel takkan tinggal diam. "Kami segera memanggil pihak terkait, terutama BKD Muba untuk dimintai penjelasannya," tegas Rosyidin. (edy)

Sumber: