Tempat Hiburan Malam Ditutup Paksa

Tempat Hiburan Malam Ditutup Paksa

KAYUAGUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Damkar Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya menutup paksa tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan 1443 H. "Iya semalam tim kita harus menutup paksa tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten OKI ini karena masih buka atau operasi. Padahal sudah dihimbau agar tutup selama puasa sebulan penuh ini," terang Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten OKI, Abdurahman melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Pol PP dan Damkar, Mantiton SIP, kepada okinews.co, Selasa (5/4). Dia menjelaskan, penutupan paksa lokasi itu karena pemilik usaha tidak mengindahkan surat edaran dan himbauan yang telah diberikan yakni agar tidak beroperasi selama bulan puasa penuh. Guna menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. "Semalam itu jadi kita lakukan razia ke tempat hiburan malam baik karoke ataupun pijat dan sejenisnya. Ternyata masih ada yang buka, jadi kita tutup paksa," tegas Mantiton. Lanjut dia, razia itu menyusur di daerah jalan lintas timur (Jalintim) mulai dari kecamatan Teluk Gelam, Lempuing dan ke Mesuji. Termasuk tempat hiburan di dalam kota Kayuagung sendiri pun dirazia oleh petugasnya. "Untuk tempat hiburan karoke yang ditutup paksa terdapat di Kayuagung dan ada juga panti pijat di Teluk Gelam. Meskipun ada yang buka itu tidak sedang menerima tamu," bebernya. Disebutkan, untuk tempat hiburan dan sejenisnya yang ditutup paksa ada sebanyak empat tempat. Terdiri dari tempat karoke di Kayuagung dan tiga tempat panti pijat di kecamatan Teluk Gelam Jalintim. Razia yang dilakukan ini merupakan dalam rangka pengawasan tempat hiburan malam, untuk menghormati umat muslim yang beribadah puasa. "Harapan kita selama puasa semua kegiatan hiburan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni tutup jangan beroperasi. Untuk menghormati kekhusyukan puasa umat muslim yang menjalankannya," pungkasnya. (nis)

Sumber: