Terungkap Alasan AKBP Beni Mutahir Keluarkan Tahanan Narkoba

Terungkap Alasan AKBP Beni Mutahir Keluarkan Tahanan Narkoba

GORONTALO – Polda Gorontalo membeberkan alasan Dirtahti AKBP Beni Mutahir mengeluarkan sementara waktu tahanan narkoba. Ternyata niat baiknya berujung tragis penembakan maut Polda Gorontalo membeberkan ada dua saksi mata saat Dirtahti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir tewas ditembak tahanan narkoba berinisial RY (31) di Perumahan Asparaga untuk dibawa kembali ke sel tahanan Polda Gorontalo. Kedua saksi yang melihat kejadian ini adalah adik kandung pelaku dan istri pelaku. “Sekitar pukul pukul 04.00 RPY ini merupakan adik kandung pelaku yang berada di dalam kamar mendengar adanya suara adu mulut di ruang tamu yang ternyata berasal dari suara antara korban dan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono, Rabu (23/3/2022). “Pada saat adu mulut, AKBP Beni Mutahir menampar atau menempeleng pelaku dan pada saat itu pelaku meminta ampun dengan kalimat, ‘Pak Beni, ampun, ampun komandan’,” sambung Kombes Wahyu. Usai meminta ampun, pelaku tiba-tiba membanting ponsel milik AKBP Beni Mutahir. Adik kandung pelaku melihat langsung pelaku menembak AKBP Beni Mutahir di rumah tersebut. “Dari dapur RPY melihat secara langsung bahwa pelaku menodong senjata api rakitan dan menembak korban sebanyak 1 kali mengakibatkan korban meninggal dunia dan terjatuh,” jelasnya. “Setelah pelaku melakukan penembakan, senjata api tersebut langsung diberikan kepada RPY,” ujar Kombes Wahyu. Selain adik kandung pelaku berinisial RPY, istri pelaku berinisial N juga menyaksikan peristiwa penembakan tersebut di rumah pelaku. Saksi N melihat pelaku masuk ke kamar untuk mengambil senjata rakitan yang sengaja disembunyikan di dalam kamar mereka. Adapun penyebab AKBP Beni Mutahir mengizinkan tahanan narkoba ini keluar sementara karena RY sempat curhat kepada AKBP Beni bahwa dirinya sedang ada masalah rumah tangga dengan istri. “RY yang sedang menjalani penahanan karena perkara narkoba menceritakan kepada korban bahwa dirinya mempunyai masalah rumah tangga dengan istrinya,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono, Rabu (23/3/2022). Pelaku RY berharap masalah rumah tangga dengan istrinya bisa selesai. Selain itu, RY mengharapkan solusi dari AKBP Beni Mutahir dengan cara dikeluarkan dari tahanan sementara waktu. “Dan (pelaku) meminta tolong untuk diantar ke rumah,” tuturnya. Pada akhirnya, AKBP Beni Mutahir mengeluarkan RY dari ruang tahanan dengan niat membantu. Kombes Wahyu membeberkan saat AKBP Beni Mutahir mengeluarkan RY itulah terjadi pelanggaran prosedur. “Artinya dia juga melakukan pembinaan dan di situlah mungkin dia juga komunikasi (korban curhat dan korban sepakat membantu). Nah di situlah mungkin ada kesalahan prosedur,” jelasnya. “Di saat ada keluhan kesah dari warga binaan di rutan dia mengambil inisiatif sendiri, nah inilah yang menyalahi prosedur,” kata Kombes Wahyu lagi. (ral/int/pojoksatu)

Sumber: