Merugi Usai Datangkan 65 Mobil Pendukung MotoGP Mandalika

Merugi Usai Datangkan 65 Mobil Pendukung MotoGP Mandalika

MATARAM - Oknum pegawai Asosiasi Perusahaan Penjualan Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) NTB berinisial DD diduga telah melakukan penipuan. Pemilik CV Hafiz Jaya Tour Usma Hadi mengaku telah dirugikan oleh DD hingga Rp 600 juta. Itu setelah ia mendatangkan 65 unit kendaraan dari Malang, Jawa Timur, ke Lombok untuk kebutuhan pendukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika. ”Kami akan tempuh jalur hukum,” kata pemilik agen perjalanan asal Malang itu, Jumat (18/3). Dia menceritakan, awalnya DD menelpon dirinya untuk memesan 65 unit kendaraan. Di antaranya jenis Pajero Sport, Fortuner, Innova Reborn, dan HiAce. ”Saat menelepon, dia ngakunya sebagai pegawai Astindo NTB,” ujar Usma. DD menjanjikan akan membayar uang muka setengah dari nilai penyewaan 65 unit kendaraan tersebut. Syaratnya seluruh unit harus tiba di Lombok terlebih dahulu. ”Atas dasar kesepakatan itu kita datangkan semua kendaraan dari Malang,” terangnya. Setelah semua kendaraan tiba di Lombok, uang muka yang dijanjikan tidak kunjung dibayar. Bahkan kendaraan-kendaraan itu tidak kunjung digunakan. Saat ini, semua kendaraan yang didatangkan Usma terparkir di halaman kantor Dinas Perhubungan NTB. “Pasti kita tempuh jalur hukum. Semua masih kita siapkan,” tegasnya. Sekjen Astindo NTB Abdul Haris membenarkan adanya kasus itu. Tetapi  Haris menegaskan, pemesanan itu bukan atas nama Astindo NTB. ”Pemesanan itu dilakukan secara personal,” tekannya. Haris mengatakan, DD melakukan pemesanan tersebut tanpa sepengetahuan pihak Astindo NTB. Dia bergerak sendiri. ”Jadi sistem transaksi ini tidak ada pemberitahuan ke kami. Bukan mengatasnamakan asosiasi.Tidak melibatkan kami,” terangnya. Persoalan tersebut juga berdampak pada Astindo NTB. Mereka turut menanggung beban pembayaran uang muka. ”Sejauh ini tidak ada kabar tindak lanjut dari DD,” kata dia. (arl/r1/lombokpost)

Sumber: