Sandi Ditangkap, 38 Paket Sabu Gagal Edar
KAYUAGUNG - Berbekal informasi dari masyarakat, pengedar narkoba yang meresahkan berhadil digaruk. Satuan Narkoba Polres OKI menghentikan operasi bandar besar sabu di Desa Petaling, kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI. Penangkapan dilakukan Jumat (11/3) sekira pukul 09.45 WIB di rumah tersangka Sandi Soleh (42). Di rumah tersangka polisi menyita 38 paket sabu siap edar. Barang harapm itu disimpan rapi di dalam sebuah tas kecil. "Sabu yang kita temukan berat totalnya 14.04 gram. Pada saat melakukan penangkapan tersangka ini sedang berada di depan rumah," ujar Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad Aji Prabowo SIk, Minggu (13/3). Diungkapkan Kasat, selain berhasil menyita barang bukti sabu dari tersangka, pihaknya juga mengamankan tujuh plastik bening kosong, dan tujuh lembar kertas bertuliskan 50, 100, 150, 200, 250 dan 300 serta sebuah dompet. "Untuk tersangka biasa berjualan sabu di sekitar desa Petaling dan sudah meresahkan masyarakat. Tersangka mengakui barang haram itu miliknya," ujarnya. Dijelaskan, tersangka dan barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Polres OKI guna pemeriksaan lebih lanjut. (nis)
Sumber: