Tiga Pelaku Pencurian Material Kereta Api Dibekuk
MUARA ENIM - Tiga tersangka pencuri material milik PT KAI di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, berhasil dibekuk tim Sat Reskrim Polres Muara Enim di Mapolres Muara Enim. Adapun ketiga tersangka tersebut adalah Anggi Anggara (24), Ahmad Sahidin (31) dan Adi Marta Wijaya (20), ketiganya tercatat sebagai warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Pencurian material berupa bantalan beton rel di jalur perlintasan kereta api milik PT KAI itu, terungkap dalam press release Polres Muara Enim yang dihadiri langsung Kapolres Muara Enim AKBP Aris Sudaryanto SIK Msi, Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SIK, Kepala Divisi PTKAI Divre III Palembang Junaidi Nasution, Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang Aida dan pejabat PT KAI lainnya serta Polres Muara Enim, Kamis (3/2). Menurut pria menyandang pangkat melati dua ini, aksi pencurian barang-barang milik PT KAI ini diketahui pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekitar pukul 20.13 WIB di jalur kereta Api KM 360+3 sampai dengan KM 361+8/9 Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Awalnya, saat Yuyatno melakukan pemeriksaan jalur Kereta Api di Km 361. Kemudian ia menemukan bantalan beton sebanyak 28 buah dan 1 stel plat sambung milik PT KAI yang berada di KM 360/8/9 dan KM 361/8/9 sudah hilang. Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022 saat petugas Efriadi yang sedang melakukan pengecekan sinyal di B10 juga menemukan bahwa di Jalur Kereta Api KM 360+3 sampai KM 361+6 patok roda kawat lengkap sebanyak 23 buah milik PT KAI sudah hilang juga. Atas kejadian tersebut, kata Aris, PT Kereta Api Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp26.654.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muara Enim. Atas laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap pada hari Jum’at tanggal 28 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB di lokasi berbeda di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Lanjut Aris, adapun motif pelaku melakukan pencurian besi bantalan rel kereta api untuk dijual. Kemudian uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaku sehari-hari. “Atas perbuatannya, akan dikenakan pasal 363 KUHPidana. Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti dua batang bantalan rel kereta api yang sudah dirusak pelaku dan satu buah Godam dengan bergagang kayu panjang sekitar 80 Cm telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Aris. Sementara itu Kepala Divisi PTKAI Divre III Palembang, Junaidi Nasution menjelaskan bahwa di Divre III Palembang masih sering terjadi aksi pencurian material prasarana dan sarana kereta api diantaranya kabel/kawat sinyal, patok kabel, pendrol, rel, plat sambung, besi bantalan, semboyan 21, tanda atau lampu berwarna merah pada kedua sisi kanan dan kiri suatu kereta/gerbong, menandakan bahwa kereta/gerbong ini mengakhiri rangkaian kereta api yang mana material-material tersebut sangat penting dalam operasional KA dan berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Junaidi menjelaskan, di awal tahun 2022 ini telah terjadi 4 kali pencurian material prasarana kereta api, namun berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dari Unit Pengamanan PT KAI Divre III Palembang dan jajaran Polres Muara Enim telah ditangkap 3 orang yang diduga pelaku pencurian material prasarana kereta api, yang saat ini sudah diamankan di Polres Muara Enim dan dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus pencurian material prasarana sarana kereta api lainnya agar memberikan efek jera bagi pelaku pencurian. Material-material prasarana yang dicuri tersebut merupakan elemen-elemen penting untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api, seperti kabel/kawat sinyal berfungsi untuk komunikasi antar perangkat pengamanan sistem persinyalan kereta api yang berada di stasiun dan rumah sinyal. Hilangnya kabel ini, kata dia, memiliki resiko yang membahayakan perjalanan kereta api karena komunikasi antar perangkat persinyalan akan terganggu, atau seperti plat sambung rel. Apabila hilang akan membuat rel bisa bergeser karena kedua ujungnya menjadi tidak presisi sehingga apabila rangkaian kereta api baik itu kereta barang maupun kereta penumpang berpotensi tidak aman dan fatalnya akan menyebabkan rangkaian KA anjlok. “Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keutungan pribadi secara sadar maupun tidak sadar telah membahayakan para penumpang yang diangkut dengan kereta api maupun barang yang diangkut untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat, diantaranya KA BBM, KA semen, KA batubara untuk pasokan pembangkit listrik Suralaya. Untuk kerugian material pasti ada, tetapi kami lebih menyoroti soal bahaya yang lebih besar, ini terkait keselamatan perjalanan kereta api, terkait hajat hidup orang banyak, jadi kerugiannya tidak bisa hanya dinilai dengan uang,” tegas Junaidi didampingi Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang Aida. Saat ini pihaknya melakukan serangkaian langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. Divre III Palembang dengan wilayah operasional yang sangat luas berada disepanjang rel Kereta Api dari Kertapati sampai Lubuk Linggau, tentulah hal yang tidak mudah menjaga objek vital ini. Dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, kata dia, PT KAI Divre III Palembang tidak dapat mengamankan sendiri. “Selama ini pengamanan objek vital ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui polres-polres wilayah yang dilalui perjalanan kereta api serta informasi-informasi dari masyarakat yang berada di sekitar rel. Kami sangat mengapresiasi dukungan ini, dan mengajak semua pihak dan stakeholder terkait untuk ikut membantu menjaga perjalanan kereta api,” ucapnya.(ozi)
Sumber: