Capil Layani 60-70 Orang Perekaman E-KTP

Capil Layani 60-70 Orang Perekaman E-KTP

KAYUAGUNG - Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam sehari bisa mencapai 60-70 orang. Kepala dinas Dukcapil Kabupaten OKI, Hendri SH mengatakan, layanan perekaman e-KTP dilaksanakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu. Selain di Dukcapil, beberapa kecamatan juga bisa atau melayani perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum. "Dalam satu harinya bisa 100 orang yang melakukan perekaman e-KTP termasuk di kecamatan. Kalau di Dukcapil sehari mencapai 60-70 orang an," ungkapnya, kepada Sumeks. Co, Senin (31/1). Menurut dia, dalam hal pelaksanaan perekaman e-KTP tidak ada kendala, dimana sistem jaringan telah diperkuat dan terkoneksi. Sehingga mulai dari proses awal perekaman hingga selesai tidak menunggu waktu yang lama. Pembuatan e-KTP langsung jadi. Masih kata Hendri, bagi masyarakat desa yang belum melakukan perekaman e-KTP juga bisa di kantor kecamatan yakni melayani. Hanya ada tiga kecamatan yang saat ini belum bisa melakukan perekaman secara online karena alatnya sedang rusak. Ketiga kecamatan yang belum bisa online dan alatnya rusak yaitu kecamatan Mesuji Raya, Tulung Selapan dan Pampangan. Sedangkan kecamatan lain bisa melayani. "Kita himbau kepada masyarakat agar jangan menggunakan perantara atau calo untuk berurusan dengan capil baik itu buat KTP, kk dan sebagainya," pungkasnya. (nis) Warga melakukan perekaman e-KTP di kantor Dukcapil OKI, Senin (31/1). Foto: Niskiah/okinews.Co

Sumber: