Satu Orang yang Diamankan Polisi di Sekonjing Merupakan “Bos” Narkoba
OGAN ILIR - Satu dari empat orang yang diamankan polisi di "Kampung Narkoba" Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, merupakan bandar narkoba terkenal di daerah tersebut. Menurut salah seorang warga setempat, bandar narkoba tersebut bernama Yogi. Sedangkan ketiga kurirnya bernama Emon, Kisis, dan Kiwok. "Mereka itu asli warga sinilah (Sekonjing)," ungkap warga yang enggan disebutkan namanya kepada SUMEKS.CO, Rabu (26/1) malam. Keempat warga tersebut diamankan personel Satres Narkoba Polres Ogan Ilir setelah menerima laporan dari masyarakat. "Ada laporan dari masyarakat sehingga kami tindaklanjuti," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, kepada wartawan, Rabu (26/1) petang. Saat melakukan penggerebekan, lanjut Yusantiyo, target yang akan diamankan sempat mencoba melarikan diri. Alhasil, Polisi lalu memberikan tembakan peringatan ke udara. "Itu (tembakan ke udara) sebagai peringatan karena berusaha melarikan diri," terang Yusantiyo. Petugas dari Satnarkoba Polres Ogan Ilir pun mengamankan empat orang beserta barang bukti narkoba berupa sabu dan amunisi senjata api. Namun Yusantiyo belum bersedia menyebutkan berapa banyak jumlah sabu tersebut.(ety)
Sumber: