Polisi Reka Ulang Kasus Pembantaian 5 Warga Desa Bunglai
BATURAJA - Penyidik Satreskrim Polres OKU hari ini, Selasa (25/1) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan lima warga Desa Bungali, kecamatan Kedaton Peninjauwan Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) bulan November tahun lalu. Anggota Satreskrim Polres OKU menggelar rekontruksi tidak di TKP, namun di Mapolres OKU untuk menjaga suasana tetap aman. Baru memerankan dua adegan, tersangka Otori Efendi sudah berteriak minta dilepaskan borgol. Anggota terpaksa harus beberapa kali membujuk tersangka agar mau melanjutkan rekonstruksi. Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan saat apel sebelum rekontruksi sempat mengingatkan anggota agar selalu waspada, tidak diperbolehkan membawa senjata api guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara sepuluh orang saksi dihadirkan pada rekonstruksi ini. Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K, yang melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, para korban diperankan sejumlah personel Polres OKU. Hadir pada rekonstruksi tersebut, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Baturaja, LBH yang mendampingi tersangka. "Untuk keadaan tersangka sehat, akan tetapi ada beberapa adegan tersangka mengalami tekanan dimana psikologinya panik atau cemas, karena mungkin banyak orang," ujar Hilal Dalam adegan rekantruksi ada sekitar 20 adegan, dan secara keseluruhan kegiatan rekonstruksi berjalan lancar. "Untuk lokasi sengaja kita pindahkan dengan alasan keamanan," jelas Hilal. Usai rekonstruksi, Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan menyatakana akan segera melimpahkan berkas perkara tersangka pada Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) agar perkara ini dapat segera disidangkan. (Ar)
Sumber: