Minyak Goreng Tak Turun Harga, Penjual Bakal Disanksi
LUBUKLINGGAU - Secaran nasional Kementerian Perdagangan RI menetapkan harga minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter. Menindaklanjuti hal itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Lubuklinggau, Surya Darma mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan di Kota Lubuklinggau. Dia mengatakan telah melakukan sidak lansung di beberapa toko atau pasar modern di Kota Lubuklinggau, sejak Rabu (19/1). "Memang masih ditemukan ada toko, seperti alfamart dan indomaret yang masih menjual diatas harga Rp 14ribu, alasannya belum dapat intruksi dari kantor pusat mereka," katanya. Diakuinya, pihak telah memberikan teguran terhadap toko yang masih menjual diatas harga Rp 14ribu. "Kita sudah ingatkan terkait surat edaran Kemendag RI," katanya. Dia menegaskan terus melakukan pengawasan terhadap harga minyak goreng ini. "Kalau masih bandel kita, berikan teguran hingha sanksi tertulis. Sampai menerbitkan rekomendasi cabut izin produsen ke pusat," jelasnya. Dia mengaku memang tidak menerbitkan surat edaran lagi, hanya lakukan monitoring. Namun dia menegaskan konsumen juga tidak perlu borong minyak goreng. "Masyarakat maksinal beli 2 liter saja," imbuhnya. Pantauan di pasar modern Hypermart, Lippo Plaza Lubuklinggau, minyak goreng diserbu pembeli. Harga telah turun Rp 14ribu per liter. "Mungpung lagi murah, ya kita beli," kata salah satu pembeli, Yati. Dia mengaku, di warung-warung tradisional harga minyak goreng masih belum turun. Masih berkisar Rp 18ribu-Rp 21ribu. "Alasanya karena masih stok lama," pungkasnya.cj17 d
Sumber: