Ini Fakta Baru Bisnis Lendir Cassandra Angelie
JAKARTA- Selain mengamankan Cassandra Angelie, Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga mucikari berinisial KK (24), R(25) kemudian UA (26). Ketiga mucikari inilah yang menawarkan Cassandra Angelie kepala lelaki hidung belang. “Mereka bertiga (mucikari) yang menawarkan saudari CA kepada pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). Menurut Zulpan, untuk mengelabuhi petugas modus para mucikari menawarkan CA yakni melalui media sosial. Bila ada lelaki belang tertarik dengan tawaran para mucikari ini, barulah mereka mengirimkan foto Cassandra Angelie alas CA ini. “Modus operandi yang digunakan para mucikari ini adalah mereka menawarkan melalui media sosial, dengan mengirimkan gambar daripada saudari CA,” ungkap Zulpan. Tak hanya itu, tiga mucikari juga telah melakukan penampungan uang dari hasil bisnis lendir, Cassandra Angelie. “Para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dengan pembayaran awal, untuk kegiatan prostitusi online,” ujarnya. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone, kartu ATM, bukti transfer dan beberapa pakaian dalam dari pelaku. Para tersangka dijerat pasal berlapis yakni dengan Pasal 27 ayat 1 Junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara. Kemudian, pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun. Serta, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun. Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus seorang artis sinetron berinial CA terkait dugaan kasus prostitusi online. Artis inisial CA itu ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. Hal itu dibenarkan Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi dalam video yang diunggah akun instagram @kapoldametrojaya “Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro berhasil menangkap seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi,” Kompol I Made Redi. Penangkapan artis inisial CA itu ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat setempat. Berbekal laporan tersebut, artis inisial CA itu berhasil ditangkap di hotel mewah di Jakarta Pusat. “Ditangkap di hotel mewah di Jakarta Pusat,” ujarnya. Menurut Kompol I Made Redi penangkapan artis CA sudah sesuai dengan SOP. Sebab saat penangkapan pihaknya telah melibatkan anggota Polwan. “Penangkapan sudah sesuai SPO karena kita melibatkan Polwan,” ujarnya. Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan intensif guna mengembangkan kasus tersebut. “Masih diperiksa intensif ya,” ujarnya. (fir/pojoksatu) [02.20, 1/1/2022] Julheri, SH: Imam Masjid Dianiaya Hingga Tewas di Halaman Masjid, Dipukuli di Kepala dan Wajah, Pelaku Disebut OTK Imam masjid di Kelurahan Senga Kec Belopa Kab Luwu dianiaya OTK hingga tewas (ist)
Sumber: