Candi Digrebek Simpan 15,14 Gram Sabu

Candi Digrebek Simpan 15,14 Gram Sabu

KAYUAGUNG - Candi Borobudur (35), warga Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang dibekuk Anggota Satnarkoba Polres OKI. Dari tangan pengedar sabu ditemukan 15,14 gram sabu. Kapolres OKI, AKBP Diliyanto SH SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat Aji Prabowo SH mengatakan, penangkapan dilakukan pada (27/12) pukul 12.00 WIB di rumah pelaku Desa Sungai Menang." Pelaku tidak bisa berkutik saat ditangkap anggota kami, "terangnya Jumat (31/12). Ditambahkannya, saat itu anggota satnarkoba melakukan penggerebekan rumah bandar yang bernama Candi di Desa Sungai Menang pada saat mengamankan tersangka, anggota satnarkoba berhasil menemukan barang bukti berupa 68 bungkus plastik sabu. Disinggung dari mana barang bukti sabu ini didapatkan pelaku masih didalami dari keterangan pelaku. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta memerangi narkoba. Jika ada aktivitas warganya yang meresahkan karena adanya jual beli narkoba silahkan melapor ke polsek setempat. Identitas pelapor akan dirahasiakan. (uni)

Sumber: