Polisi Pertegas Kematian Chita Akibat Gantung Diri

Polisi Pertegas Kematian Chita Akibat Gantung Diri

PALEMBANG - Penyidik unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menyatakan jika kasus meninggalnya almarhumah Nurhachita alias Chita (26), staf UIN Raden Fatah pada 26 Mei 2021 silam di Jl Tanjung Rawa No.916 RT.54 RW.16 Kel.Bukit Lama Kec.Ilir Barat I murni gantung diri. Ini sekaligus menjawab praduga pihak keluarga korban yang menyebut terdapat kejanggalan penyebab kematian korban yang disampaikan pada surat terbuka melalui akun IG kakak korban @dianwibawa2203. "Kita telah melakukan dua kali olah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk terhadap suami korban, dan hasilnya diketahui jika penyebab kematian korban karena bunuh diri. Sama sekali tak ditemukan bukti-bukti tindak kekerasan di tubuh korban," tegas PS Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan, Selasa (28/12). Di kesempatan itu, Panjaitan yang turut didampingi Kanit 5 Subdit III Jatanras, Kompol Junaidi mengaku awalnya kasus ini laporannya ditangani Polsek IB-1 Polrestabes Palembang, yang diambil alih Jatanras Polda Sumsel. "Hasil yang kami sampaikan ini telah sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan, tapi jika nantinya ditemukan bukti-bukti baru tidak tertutup kemungkinan akan kita buka lagi," tegas Panjaitan. Sementara, ketika ditanyakan apakah ada kemungkinan jasad korban yang telah dimakamkan selama kurun waktu lebih kurang tujuh bulan ini bakal dilakukan otopsi, Panjaitan menegaskan hal itu merupakan hak dan wewenang keluarga korban. "Silahkan saja jika memang keluarga korban menghendaki (otopsi), tapi atas biaya sendiri karena penyidik tak mempunyai dana untuk itu," pungkasnya. Sebelumnya, jagad medsos beberapa hari terakhir diramaikan oleh surat terbuka dari yang mengatasnamakan kakak korban. Dalam surat terbuka tersebut, akun @dianwibawa2203 menyebut terkait kejanggalan penyebab kematian ini pada 7 Juni 2021 lalu, pihak keluarga korban telah melapor ke Polda Sumsel. Dian menyebut menyebut saat kejadian pihaknya terkendala saksi dan biaya untuk proses otopsi sehingga kasus ini belum terungkap. "Pihak keluarga berharap agar kasus ini bisa diangkat lagi. Dan agar dilakukukan proses hukum yang transparan guna mengungkap penyebab pasti kematian adik kami ini," pinta Dian.(kms)

Sumber: