Tak Punya Izin Usaha, Empat Cafe Eks Lokalisasi Kampung Baru Disegel

Tak Punya Izin Usaha, Empat Cafe Eks Lokalisasi Kampung Baru Disegel

PALEMBANG - Gabungan personil Satpol PP Kota Palembang, Kodim Denpom serta Polrestabes Palembang menyegel empat cafe di Jl Teratai Putih, Kecamatan Sukarami Palembang, Jum'at (24/12) sekitar pukul 00.00 WIB. Empat Cafe yang di segel Jl Teratai Putih Palembang diantaranya FX Cafe, Golden Star, Betmen Cafe dan Celebes Discotheque. "Ini empat cafe disegel Jl Teratai Putih ini, karena tanpa memiliki ijin usaha," kata Kasat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jayamelalui telepon selulernya, Sabtu (25/12). Dia juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar dapat mematuhi peraturan yang ada. "Saya menghimbau kepada seluruh pemilik cafe, kita sama-sama menjaga selama menghadapi Nataru ini, mudah-mudahan Palembang kondusif dan aman," ungkapnya. (dey)

Sumber: