Sekolah Setiap Hari Tak Lagi Mimpi
JAKARTA - Penyebaran Covid-19 yang kian terkendali, didukung laju vaksinasi yang terus meningkat serta pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru, memberikan optimisme bagi masyarakat untuk bangkit dan beraktivitas secara normal meskipun terbatas. Meski aktivitas sosial ekonomi sudah mulai berjalan normal dan satuan pendidikan sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM terbatas), kapasitasnya masih beragam antara 25 sampai 50 persen dengan pengaturan hari belajar dan durasi lama belajar per harinya masih sangat terbatas. Untuk itu, dilakukan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Saat ini, satuan pendidikan pun sudah mulai bisa menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) setiap hari dengan beberapa ketentuan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pun menyambut positif dukungan berbagai elemen masyarakat atas keluarnya SKB Empat Menteri ini, mengingat sudah hampir dua tahun anak-anak melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). ’’Berbagai riset menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan. Anak-anak berhak bersekolah sebagaimana mestinya. Pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan selagi masih bisa kita kejar,” terang dia di Jakarta, Kamis (23/12). Berdaseakan riset yang dilakukan Kemendikbudristek terhadap 3.391 siswa SD dari tujuh kabupaten/kota di empat provinsi, pada bulan Januari 2020 dan April 2021 menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran yang signifikan. Misalnya untuk kelas 1 SD, di masa pandemi ini anak-anak kehilangan pembelajaran literasi setara dengan enam bulan belajar. Sementara untuk numerasi setara dengan lima bulan belajar. Kajian UNESCO, UNICEF dan World Bank juga mendorong dibukanya kembali sekolah sebagai prioritas setiap negara. Krisis kehilangan pembelajaran secara global banyak membuat anak kehilangan kemampuan berinteraksi sosial, menurun tingkat kesehatannya, mengalami kekerasan termasuk pernikahan dini, dan terganggu perkembangan mentalnya. SKB Empat Menteri ini, menurut Nadiem telah ditetapkan melalui berbagai pertimbangan yang matang demi kemaslahatan bersama, khususnya masa depan anak-anak Indonesia. ’’Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan merupakan tanggung jawab bersama. Pemulihan pendidikan tidak kalah pentingnya dengan pemulihan ekonomi,” ujarnya. (Saifan Zaking/jawapos.com)
Sumber: