PDIP Pecat 3 Kader Terlibat Korupsi di Muara Enim
JAKARTA - Dari lima belas anggota DPRD Muara Enim yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu diantaranya adalah politisi PDI Perjuangan. Merespons kadernya yang sedang digarap lembaga antirasuah, PDIP bergerak cepat memecat kader yang menjadi tersangka suap pengesahan APBD Muara Enim itu. Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan, Giri Ramanda N Kiemas menjelaskan, untuk anggota DPRD Muara Enim yang ditahan KPK di tahap pertama kemarin, memang ada dua kader PDIP yakni IG (Indra Gani) dan IJ (Ishak Joharsah). Giri menjelaskan bahwa anggota DPRD ini menambah panjang daftar tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya sudah menyeret 10 anggota DPRD. Dengan tambahan 15 orang yang ditahan KPK, total sudah ada 25 anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2024 yang ditahan KPK. Mereka diduga terlibat dalam perkara berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Giri mengatakan, dari 15 orang yang ditahan ada satu orang kader PDI Perjuangan yang ditahan inisial HD (Hendly). Ia menegaskan, sesuai aturan partai, kader yang tersangkut kasus rasuah akan diberhentikan oleh partai. "Untuk dua orang yang terlebih dahulu ditahan, sudah diberhentikan oleh partai kemudian proses PAW-nya dalam proses,” kata Giri yang juga Wakil Ketua DPRD Sumsel seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (14/12). Giri menerangkan, dalam dua minggu ke depan PAW akan segera keluar. Prosesnya secara berurutan dari DPRD Muara Enim lalu ke Bupati Muara Enim, kemudian ke Gubernur Sumsel lalu turun ke Bupati Muara Enim dan kembali lagi ke DPRD Muara Enim. Ia memastikan, setelah tahapan dilakukan akan dijadwalkan pelantikan. Giri menjelaskan, dikarenakan HD bukan lagi anggota DPRD Muara Enim sehingga hanya akan dikeluarkan surat pemecatan sebagai kader PDIP. “Jadi ada tiga dari PDI Perjuangan yang ditahan KPK. Satu lagi bukan anggota DPRD Muara Enim dan dua masih anggota DPRD Muara Enim aktif 2019-2024 dan tiga-tiganya sudah diberhentikan oleh partai,” tegasnya. (rmol.id)
Sumber: