Saat Beraksi Seret Korban Lima Meter, Pelaku Ditembak Karena Melawan Petugas
PALEMBANG - Mulyadi (36) warga Jl Ganda Subrata, Komplek Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang diringkus Unit Ops Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang di rumahnya, Senin (13/12) sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka terlibat aksi pencurian sepeda motor bersama rekannya Deli (DPO) di Jl Setunggal, Lr Sekolah, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Jumat (10/12) sekitar pukul 12.30 WIB. Informasi dihimpun, aksi pencurian berawal kedua tersangka berkeliling, melihat ada motor terparkir milik korban Elviana (24) di Jl Setunggal, Lr Sekolah yang masih tergantung kunci kontak motornya. Lalu, dengan mengendarai motor jenis Shogun Nopol BH 64 DIS kedua tersangka langsung mendekati motor korban dan masuk ke dalam pekarangan rumah. Melihat korban masuk, tersangka Deli langsung menghidupkan motor korban, sedangkan tersangka Mulyadi menunggu di depan rumah korban. Pada saat hendak membawa kabur motor, korban mendengar suara mesin motornya hidup dan langsung keluar untuk mempertahankan motornya, dengan memegangi besi belakang motor, namun tersangka terus tancap gas sehingga korban terseret sekitar lima meter dari TKP. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan satu dari dua tersangka Curanmor sudah ditangkap. "Ya, kita sudah mengamankan tersangka pencuri sepeda motor, sementara seorang lagi masih buron dan sudah kita ketahui identitasnya," ungkap Kompol Tri Wahyudi di ruang kerja, Selasa (14/12). Saat akan ditangkap, pelaku melawan petugas sehingga dengan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kirinya. Selain mengamankan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti fotocopy STNK dan BPKB motor korban, satu unit motor jenis shogun milik tersangka. Sementara tersangka Mulyadi telah mengakui perbuatannya. "Saya mencuri berdua bersama Deli, dia yang mengambil motor saat itu, saya sendiri menunggu diatas motor di pinggir jalan," akunya. (dey)
Sumber: