Ternyata Ada 2 Paman Yang Memperkosa Gadis Belia DL

Ternyata Ada 2 Paman Yang Memperkosa Gadis Belia DL

LUBUKLINGGAU - Fakta baru terungkap pada kasus Pakde yang mencabuli keponakan sendiri di Lubuklinggau. Fakta baru ini terungkap dalam pers rilis di Polsek Lubuklinggau Barat, Selasa (14/12), dipimpin Wakapolsek Ipda Bambang dan Kanit Reskrim Aiptu Paisal. Kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur dengan korban DL (16), warga Kecamatan Lubuklinggau Barat, yang ditangani Polsek Lubuklinggau itu ternyata ada dua pelaku. Selain Pakde korban, yakni Suhardi Yanto (46) warga Jalan Patimura RT 06, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, ada pula M Hasan Basri (33), warga Jalan Pematang Jaya RT 011 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Keduanya sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat. "Terungkapnya kasus ini, diawali dengan korban DL bercerita dengan salah seorang kerabatnya, kalau ia disetubuhi Hasan pada Minggu (5/12) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban," jelas Aiptu Paisal. Oleh kerabatnya itu diceritakanlah bahwa DL telah disetubuhi oleh Hasan. Hingga membuat heboh keluarga besar dan kasusnya dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Barat, pada Selasa (7/12). "Berdasarkan laporan korban, kemudian kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi, juga dilakukan visum et repertum," kata Kanit Reskrim. Dari hasil visum, diketahuilah bahwa ada robekan lama. Sehingga korban ditanya ibunya hingga mengakui kalau ia sudah sering diperkosa Pakdenya, yakni Suhardi Yanto. "Karena terungkap hal ini, makanya kemudian dibuat laporan kedua pada Kamis (9/12) dengan terlapor Suhardi Yanto," kata Kanit Reskrim. Hasan yang juga kerabat korban ini ditangkap, di sekitar rumahnya Rabu (8/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun kasus tersangka ini bermula saat Hasan yang bujangan, Minggu (5/12) sekitar pukul 20.00 WIB, datang ke rumah korban. Mereka sempat ngobrol di ruang tamu, tiba-tiba Hasan berkata kepada korban, "Ajari Mamang main (bersetubuh, red)", sontak langsung dijawab korban DL, "Kalau mamang pengen, mamang nikah bae." Saat itu, tersangka sempat mencium dan meremas dada korban. Hanya saja nenek korban bangun dan meminta agar korban mengangkat adiknya yang tidur. Tersangka Hasan kemudian mengangkat adik korban, dan membawanya ke kamar korban di lantai dua. Setelah itu, korban pun meminta agar tersangka keluar kamar, dan menutup pintu. Hasan kemudian turun, namun bukannnya pulang, ia justru kembali naik sambil membawa senter. Ia mendorong kamar korban, di dalam kemudian berkata "Katonyo tadi naik main." Akhirnya Hasan melakukan perbuatannya dengan gaya duduk. Usai melakukan aksinya, Hasan sempat berkata kepada korban agar jangan cerita dengan ibunya. "Kalau cerita nanti, aku perkosa terus," tegas tersangka. Kemudian ia pun pulang. DIjelaskan Kanit Reskrim, tersangka mengakui perbuatannya, namun baru satu kali. "Tersangka diancam melanggar pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76 D, pasal 76 E UU no.35 tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 tahyn 2002 tentang perlindungan anak," jelasnya. Menurut pengakuan Pakde, sudah delapan kali menggagahi DL, keponakannya itu. Namun dia lupa tanggal berapa persis pertama kali. Pakde mengaku, hampir setiap hari memberikan uang kepada korban. "Dia (korban) sering datang ke rumah. Kadang-kadang pas diantar balek korban ngajak jalan dulu," kata Pakde. Kemudian suatu hari dia mau lihat tempat jualan bibiknya di Lapak Burung. "Jadi diajaklah ke lapak burung, disitulah mulai ada bujuk rayu. Terjadilah..," kata bapak empat anak ini Peristiwa pertama itu di malam hari, tepatnya di Jalan Cek Dam, Sukajadi di lapak jualan istrinya. Selanjutnya, lokasi itu sering menjadi lokasi Pakde menggagahi keponakannya. Selain itu juga Pakde jpernah menyetubuhi keponakanya di semak-semak. "Sisanya aksi Pakde di rumah korban sendiri," ungkapnya. Sedangkan Hasan mengaku baru pertama kali melakukan perbutanya terhadap DL, di rumah korban. "Saya cuma kasih uang Rp 20 ribu untuk beli rokok Vigor, kembaliannya untuk DL beli jajan," katanya. (cj17)

Sumber: