Warga Ini Tuntut Pilkades Ulang di 5 Desa di Banyuasin
BANYUASIN - Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Pilkades Banyuasin, Senin (13/12) menggeruduk kantor bupati Banyuasin. "Kami menuntut kepada bupati, DPRD dan PMD agar dilakukan pemilihan ulang, " kata Dedi Irawan koordinator aksi, Senin (13/12). Tuntutan ini dilayangkan, karena pelaksanaan pilkades yang berlangsung di lima desa yaitu Desa Muara Padang, Desa Sumber Makmur, Desa Sidomulyo, Desa Rimba dan Desa Prajen diduga terjadi kecurangan. Kecurangan itu mulai dari panitia tidak netral dengan memihak salah satu calon kades saat proses pemilihan dan penghitungan surat suara. "Money politic, dan lainnya, " jelasnya. Tentunya melanggar perbup No 115 tahun 2017 tentang pilkades."Dengan kata lain mencederai nilai nilai Demokrasi yang dilakukan jurdil, " katanya. Tidak menutup kemungkinan kecurangan pelaksanaan pilkades ini terjadi di beberapa desa lainnya di Banyuasin selain di lima desa tersebut. Lebih lanjut ia menambahkan selain tuntutan tersebut, ada tiga tuntutan lain yang dilayangkan kepada Bupati, DPRD dan PMD Banyuasin. "Diskualifikasi calon Kades yang lakukan kecurangan, batalkan hasil calon kades terpilih, larang calon kades yang diskualifikasi untuk ikut pilkades, " tukasnya. Jika sampai tuntutan itu tidak dipenuhi, maka pihaknya akan bertanggungjawab kalau terjadi hal yang tidak diinginkan. Usai sampaikan orasi secara damai, Hasmi asisten I Setda Banyuasin menemui para pendemo. Kemudian mempersilahkan warga perwakilan tiap desa untuk melakukan pertemuan di ruang rapat bupati. "Kita akan tindaklanjuti, terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan, "katanya. Aksi itu sendiri dijaga ketat oleh anggota polsek Banyuasin di back up polres Banyuasin dan pol PP Banyuasin, sehingga aksi berjalan aman dan lancar.(qda)
Sumber: