11.050 Hektar Lahan Kelapa Sawit Dilakukan Peremajaan
KAYUAGUNG - Komoditi perkebunan kelapa sawit dijadikan sebagai mata pencaharian masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ternyata untuk tahun depan dilakukan peremajaan dengan luas 11.050 hektar. " Iya ditahun depan ada peremajaan kebun kelapa sawit milik pekebun yang tergabung dalam KUD. Sehingga luas keseluruhannya adalah 11.050 hektar, " terang Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten OKI, Ir Imlan Kairum melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Tabroni SP, saat dikonfirmasi, Minggu (12/12). Dia menjelaskan, dari luasan yang bakal dilakukan peremajaan itu tersebar di beberapa Kecamatan Kabupaten OKI. Dengan jumlah pekebun 11 KUD, dengan luasan masing-masing KUD berbeda. " Peremajaan kelapa sawit ini tidak bisa diajukan oleh petani perorangan tetapi harus melalui kelembagaan yakni KUD, " tegasnya. Adapun jumlah 11 KUD yang bakal dilakukan peremajaan, diungkapkan Tabroni, KUD Makarti Jaya di desa Suka Mukti, luas 500 hektar. KUD Sinar Jaya, KUD Surya Bhakti di desa Jaya Bhakti, dengan luas 1.900 hektar. Kemudian, KUD Surya Adi di desa Surya Adi dengan luas 1.800 hektar dan KUD Marga Mulya di desa Makarti Mulya dengan 1.500 hektar, kesemuanya di Kecamatan Mesuji. Lalu, di Kecamatan Mesuji Raya yaitu KUD Mulya Jaya di desa Mulya Jaya dengan luas 800 hektar. KUD Subur Makmur, di desa Cipta Sari dengan luas 1.000 hektar. KUD Rahayu Bhakti di desa Sumber Baru dengan luas 600 hektar. Kemudian, KUD Sumber Rezeki di desa Karya Mukti dengan luas 450 hektar dan KUD Jaya Makmur di desa Bumi Makmur dengan luas 700 hektar. Terakhir terdapat di Kecamatan Pedamaran Timur dengan luasan 500 hektar adalah KUD Serba Usaha Tahap 2 di desa Gading Raja. "Dalam pengajuan untuk dilakukan peremajaan ini telah masuk dari awal tahun sehingga di Acc oleh Dirjen Perkebunan, maka ditahun depan pelaksananya, " jelas Tabroni. Dia menambahkan, peremajaan kelapa sawit ini bisa dilakukan dengan alasan sudah masanya peremajaan. Yakni usia tanam kelapa sawit itu sudah berusia 25 tahun keatas. Dengan tujuan peremajaan agar produksi buah kelapa sawit meningkat. (nis)
Sumber: