Korban Pencabulan Santriwati Bertambah 21 Orang, Polda Jabar Minta Para Korban Melapor
BANDUNG- Jumlah Korban pencabulan oleh Heri Wirawan terus bertambah. Setelah sebelumnya diberitakan 12 orang, diduga jumlah korban mencapai 21 orang korban yang berasal dari Santriwati sekolah boarding school yang dikelola Heri Wirawan. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengimbau agar para korban itu melapor ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. “Imbauannya, segera melapor saja lah ke Polres terdekat untuk dimintai keterangan,” kata dia ketika dikonfirmasi, Sabtu 11 Desember 2021. Kombes Erdi pun menambahkan, korban dapat melapor dengan disertai barang bukti. “Silahkan melapor ke Polres terdekat bawa identitasnya terkait temuan tersebut,” jelasnya. Dari penyidikan terhadap para korban yang sudah melapor, Kombes Erdi mengatakan bahwa korban rata rata berusia 13-20 tahun. “Rata-rata umur segitu,” paparnya. Terpisah Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, mengungkapkan korban pemerkosaan Herry sebenarnya berjumlah 21 orang. ” Jumlah itu jauh lebih banyak dibanding yang tertulis di dakwaan jaksa yang berjumlah 12 orang, ini harus diungkap,” jelasnya. Diah menambahkan, bahwa rata-rata usia korban yang dipergauli itu umur 13-an sampai 17. (rif/pojoksatu)
Sumber: