Kapolres Mura dan Dandim 0406 Lubuklinggau Keluarkan Himbauan Nataru
MUSI RAWAS - Kapolres Mura, AKBP Efrannedy dan Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf Erwinsyah Taupan, menggeluarkan himbaun bersama saat natal dan tahun baru (Nataru). Adapun empat item isi himbauan Nataru, yakni tahan libur covid-19 belum kabur, di rumah saja covid-19 masih ada, tahan diri covid-19 belum pergi dan jaga diri covid 19 masih disini. "Sengaja, mengeluarkan himbauan Nataru untuk masyarakat Kabupaten Musi Rawas, diharapakan masyarakat mematuhi himbaun tersebut," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP EfrannedySIK MAP, Jumat (10/12). Himbaun bersama itu dikeluarkan, mengingat sampai saat ini, bahaya virus corona masih ada. Selain itu, himbauan ini sengaja dikeluarkan, agar virus corona tidak mengalami lonjakan setelah perayaan Nataru. "Kemudian, apabila di rumah saja, bisa mencegah hal yang tidak diinginkan tentunya berpengaruh terhadap gangguan Kamtibmas," ujarnya. Sementara itu, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf Erwinsyah Taupan, mengatakan himbauan tersebut kiranya untuk dipatuhi. "Masih banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan, mulai dari melakukan pembenaran (Intropeksi), diri selama ini, dan kedepannya bisa melakukan hal yang bermanfaat," kata Dandim. Dandim menambahkan, kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. "Apabila Prokes telah dilakukan, kecil kemungkinan akan terpapar covid-19. Dan bagi masyarakat yang belum vaksin silahkan vaksin," tutupnya. (cj17)
Sumber: