Dua Sekawan Tertangkap Usai Gondol Penampung Air Milik Sekolah

Dua Sekawan Tertangkap Usai Gondol Penampung Air Milik Sekolah

LAHAT - Dua tersangka pembobol perguruan Muhammadiyah, berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Kota Lahat. Tersangka Tegar Feyliansyah (18) warga Jl Kol Barlian, Talang Kapuk, Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat, ditangkap setelah Ahmad Rivaldi (19), warga Jl Gotong Royong Kelurahan Pasar Bawah, Kota Lahat. Sementara satu tersangka lagi  kabur dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Kota Lahat. Dua sahabat ini ditangkap tim buser unit Reskrim Polsek Kota Lahat, lantaran terbukti melakukan pencurian satu buah penampung air (tedmon) milik sekolah Muhamadiyah, Rabu (13/10) lalu. Tersangka Tegar berhasil diamankan sekitar pukul 13.00 WIB, di dekat stasiun Kereta Api, Kamis (9/12). Tegar diamankan saat berada di rumah rekannya, saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan. Keberadaan tersangka Tegar diketahui berkat nyanyian rekannya Ahmad Rivaldi, yang lebih dahulu diamankan dengan kasus serupa, Ahad (7/11) sekitar pukul 17.10 WIB di kediamannya.   "Satu tersangka lagi masih dalam buruan (DPO), berinisial KA. Tersangka terjerat pasal 363 KUHP," ujar terang Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kapolsek Kota Lahat,  Iptu Irsan Rumsi SE, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Denny Aprianto SH, Jumat (10/12). Ditambahkan Ipda Denny Aprianto SH, didamping Bripka Nifriansyah SH MM, Banit Opsnal Polsek Kota Lahat, dari penangkapan kedua tersangka diamankan barang bukti satu unit tedmon dan motor yamg digunakan tersangka melakukan pencurian. Sementara dari pengakuan kedua tersangka, bahwa aksi pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari.(gti)

Sumber: