Truk Tronton Seruduk Tiga Rumah, Untung Tak Ada Korban Jiwa

Truk Tronton Seruduk Tiga Rumah, Untung Tak Ada Korban Jiwa

Sukabumi — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Sukabumi. Kali ini, sebuah dump truck bernopol F 9553 QA menyeruduk tiga rumah warga di Jalan Raya Baros Kampung Nanggela RT 01/07, Kelurahan/Kecamatan Baros. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun dua warga mengalami luka akibat tertimpa reruntuhan rumah. Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, bermula saat kendaraan dump truck yang dikemudikan oleh Agam Gunawan dengan satu orang kernet Padli melaju dari arah Jubleg menuju Kota Sukabumi. Naas, tiba di lokasi kejadian kendaraan hilang kendali hingga menyeruduk rumah warga yang berada di kiri jalan. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini hanya dua warga mengalami luka memar akibat tertimpa reruntuhan tembok, dan keduanya saat ini sudah dibawa ke RS Al-Mulk untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Jajat kepada Radar Sukabumi (Group Pojoksatu.id), Kamis (9/12/2021). Jajat menduga, pengemudi kurang berhati-hati, konsentrasi dan kurang memperhatikan keselamatan dirinya dan orang lain sehingga tiba di TKP kendaraan hilang kendali hingga terperosok masuk ke rumah warga dan terguling menimpa tiga unit rumah. “Akibat kecelakaan lalu lintas ini tiga unit rumah dan kendaraan tronton mengalami kerusakan cukup parah,” ujarnya. Hingga saat ini, sambung Jajat, Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota sudah melakukan evakuasi kendaraan dan mengamankan sopir kendaraan tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum. “Kendaraan beserta sopirnya sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. Akibat kejadian tersebut, sopir tronton dijerat pasal 310 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman dua tahun penjara dan denda Rp2.000.000. “Kami himbau, pengendara agar tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (rs/bam/pojokjabar)

Sumber: