Penuhi Panggilan Penyidik, Dosen Unsri R Sebagai Saksi Terlapor

Penuhi Panggilan Penyidik, Dosen Unsri R Sebagai Saksi Terlapor

PALEMBANG – Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial R, yang dilaporkan tiga mahasiswinya atas kasus dugaan pelecehan seksual, Jumat (10/12) pagi memenuhi panggilan tim penyidik. Oknum dosen R datang didampingi tim kuasa hukumnya H Ghandi Arius SH MHum mengenakan kemeja lengan panjang warna biru tua dan celana jeans biru. Oknum R tampak berjalan tenang saat berjalan masuk ke ruang penyidik Unit 3 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Seperti biasa, oknum dosen R enggan mengeluarkan kata-kata dan hanya menyatukan kedua telapak tangan di depan dada dan terus menyebarkan senyum dari wajahnya yang tertutup masker. “Klien kami hadir berstatus sebagai saksi terlapor. Meskipun surat pemanggilan ini baru diterima klien saya Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB. Karena kami kooperatif maka bisa dilihat sendiri, kehadiran kami di sini,” tegasnya. Terkait sempat beredarnya kabar kliennya melarikan diri keluar kota lantaran tak siap menjalani pemeriksaan, Ghandi membantah keras kabar tersebut. “Ini… klien kita ada di sini. Kalau kabur tidak mungkin hadir lah, itu jelas fitnah,” ungkap Ghandi. Hingga berita ini diturunkan, R masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit 3 Subdit 4 Renakta Polda Sumsel.(dho)

Sumber: