Pelaku Kejahatan Dengan Modus Oles Balsem Diringkus
OKINEWS.CO, Kayuagung- Satreskrim Polres OKI menangkap dua pelaku perampokan yang berhasil membawa kabur uang tunai Rp180 juta setelah berhasil mengoleskan balsem ke mata korban. Pelakunya, Sukri (48) yang merupakan otak pelaku dan Indang (42), warga Desa Lebung Batang, Kecamatan Pampangan. Sementara satu pelaku lainnya Sudir (55) hingga saat ini masih dalam pengejaran. Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, kejadian ini diketahui pada 28 Mei pagi lalu. Saat itu korban Rusdi (62), warga Desa Pampangan, Kecamatan Pampangan akan menyetorkan uangnnya ke bank sebanyak Rp180 juta menggunakan sepeda motor. Korban dipepet pelaku yang membawa mobil dan motor saat melintas di Jl Raya Pasar Pampangan. “Wajah korban diolesi pelaku dengan balsem sehingga korban tidak bisa melihat,” terangnya, Senin (7/6). Beruntung korban langsung ditolong warga dan satu pelaku berhasil ditangkap. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Pampangan dan pelaku lainnya kabur. Sebenarnya pelaku Sukri berteman dengan korban dan mengetahui rutinitas korban yang setiap minggu menyetor uang dari hasil usaha kelontongannya. “Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Barang yang diamankan tas milik korban, sepeda motor dan mobil profit milik pelaku. Mungkin saja pelaku melakukan aksinya untuk melunasi mobil baru,” terang Kapolres. Sementara itu, Kasatreskim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto MSi menambahkan, untuk modus mengoles balsem terhadap korbannya ini sudah lama terjadi di tempat lainnya. “Pelaku memang ingin mencuri tapi tidak ingin melukai korbannya. Kami akan memperbanyak patroli dengan anggota berpakaian preman,” tegasnya. Kepada polisi, tersangka Sukri mengaku, ia sudah berteman lama dengan korban dan memang mengetahui kegiatan korban yang menyetor uang seminggu sekali dari hasil tokonya. “Belum ada rencana uang yang didapatkan, karena baru akan beraksi sudah tertangkap,” kata Sukri. (DK84)
Sumber: