Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat
LUMAJANG - Bupati Kabupaten Lumajang Thoriqul Haq menetapkan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru. Status tanggap darurat diberlakukan selama 30 hari terhitung sejak 4 Desember sampai dengan 3 Januari 2022. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan Bupati juga menunjuk Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang sebagai pemimpinnya. Selain itu. Wakil Komandan I diemban Komandan Bataliyon Infantri 527 dan Kapolres Lumajang sebagi Wakil Komandan II. Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris. Muhari menjelaskan, sejauh ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran yang terjadi pada Sabtu (4/12) lalu. Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa. Untuk korban meninggal, data yang dihimpun BNPB hingga Minggu (5/12), pukul 17.30 WIB, jumlah korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru sebanyak 14 orang. BNPB terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Lumajang terkait pemutakhiran data dampak erupsi. "Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro," jelasnya dalam konferensi Pers, Minggu (5/12). Berikut rincian korban meninggal yang ada di dua kecamatan, antara lain : Kecamatan Pronojiwo: 6 orang 1. Poniyem (50 tahun) 2. Bawon Triono (33 tahun) 3. Yatifa 4. Luluk 5. Edy 6. Edy Pranowo Kecamatan Candipuro: 5 orang 1. Dafa (14 tahun) 2. Siti (40 tahun) 3. 3 korban lainnya masih dalam proses identifikasi Terdapat satu korban meninggal atas nama Besut (50 tahun) di Desa Sumberwuluh. Korban lainnya masih dalam proses identifikasi. (rmol.id)
Sumber: