Apes, Maling Besi Proyek Malah Sepeda Motor Tertinggal
SEKAYU - Setelah lebih dari tiga pekan Tim Cobra Unit Reskrim Polsek Sekayu akhirnya berhasil meringkus Pajar Upi alias Upi (40), Selasa (30/1) sekitar pukul 23.45 WIB. Warga Dusun Lama, Kelurahan Balai Agung, Kota Sekayu, Muba itu ditangkap di sebuah arena billiar di kota Sekayu. Penangkapan Upi terkait aksi pencurian pelat besi material proyek pembangunan Dam (Penahan Jalan) di Lintas Sekayu-Sukarami Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin milik PT Belibis Raya. Aksi pencurian sendiri berlangsung Senin (8/11), dimana aksi tersebut dilakukan Upi bersama inisial Db (masih buron) rekannya sebanyak dua kali pada sore dan malam hari. Modusnya, pelaku mengambil plat besi berbentuk segitiga kemudian setelah berhasil kemudian plat besi tersebut dijual di tempat rongsokan. Usai aksi pertama berhasil, kedua pelaku malam harinya beraksi lagi dan mengambil empat plat besi, tersangka Upi sebagai eksekutor, sedang Db menunggu di sepeda motor. Pada aksi kedua tersebut dalam perjalanan pulang duo sekawan ini diketahui warga dan sempat dihadang ketua RT beserta warga lainnya. Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya dan besi plat hasil curian. "Kita sedang mengejar rekan tersangka yang masih buron. Sementara tersangka Upi sendiri kita jerat dengan pasal 363 KUHP," tukasnya. (kur) 77
Sumber: