Biaya RS Dicicil Lewat Donasi, Mardiana dan Anaknya Akhirnya Bisa Pulang
BANYUASIN - Istri Jarwono, Mardiana dan sang buah hati yang sempat "tertahan" di salah satu rumah sakit swasta di Kota Palembang, akhirnya Rabu (1/12) malam sekitar pukul 19.00 WIB pulang ke rumah di Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin. "Iya sudah pulang, sekitar pukul 19.00 WIB, " ujar Mubarok, Ketua Serikat Pemuda Peduli Pulau Rimau ketika dihubungi tadi malam. Keduanya diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit, setelah ia bersedia menjadi penjamin dengan menandatangani surat antara dirinya dengan pihak perwakilan rumah sakit. "Intinya saya bersedia menyelesaikan kekurangan biaya, " bebernya. Nantinya pembayaran sendiri, kata Mubarok, akan dilunasi dengan cara dicicil. Mengenai berapa lama batas waktu pelunasan, ia belum mengetahui hal itu. "Tapi akan dilunasi, " tukasnya. Pihaknya sendiri telah membuka donasi untuk melunasi biaya keduanya selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Karena dirinya merasa simpati begitu mendengar persoalan yang menimpa Jarwono. Apalagi bayi yang belum tahu apa-apa, mengalami hal itu. "Pak Jarwono sendiri, pekerjaannya buruh dan masih ngontrak rumah. Kendati sudah diberikan keringanan oleh pihak rumah sakit untuk melunasi biaya rumah sakit dengan cara dicicil dan lain sebagainya. Tetap saja Pak Jarwono tidak mampu sehingga tidak berani menandatangani perjanjian," imbuhnya. Diharapkan donasi yang telah dibuka pihaknya akan mendapatkan donatur baik itu dari anggota DPRD dan pihaknya lainnya, sehingga dana yang akan terkumpul dapat melunasi pembayaran di rumah sakit. "Begitu sudah terkumpul, akan kita tutup donasi, " tuturnya. Tersisa sekitar 8 juta lagi, untuk melunasi biaya perawatan di rumah sakit. Seperti diketahui, Jarwono (37) tidak dapat membawa pulang istrinya Mardiana dan sang buah hati, setelah "tertahan" di rumah sakit swasta si kota Palembang, paska melahirkan. Sehingga akhirnya memilih Jarwono keliling menemui sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Banyuasin untuk meminta bantuan, agar istri dan anaknya yang baru lahir bisa pulang dari rumah sakit itu. Ini terjadi, karena ia tidak memiliki uang puluhan juta rupiah untuk menebus biaya persalinan istri di rumah sakit tersebut yang tidak memiliki kerjasama dengan Pemkab Banyuasin serta tidak memiliki BPJS dan KIS. (qda)
Sumber: