Esport Olahraga Prestasi, Tidak Perlu Masuk Kurikulum Pendidikan
JAKARTA - Komisi X DPR RI pastikan belum ada pembahasan apapun terkait secara memasukkan olahraga digital atau Esport dalam kurikulum pendidikan. "Belum, belum ada pembahasan," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/11). Secara pribadi, Dede Yusuf bahkan keberatan jika Esport menjadi salah satu bagian kurikulum pendidikan. "Karena dalam UU SKN, UU Olahraga Nasional yang saat ini sedang kita buat, Esport sudah masuk di dalam olahraga berbasis IT dalam bentuk olahraga prestasi, jadi tidak perlu lagi ada di olahraga pendidikan," jelasnya. Legislator Partai Demokrat ini mengakui, ada banyak atlet Esport Indonesia dari kalangan pelajar. Walaupun, tidak sedikit juga yang menganggap Esport sebagai aktivitas yang menghabiskan waktu untuk belajar. "Sekarang kan Esport dalam bentuk olahraga prestasi melalui kejuaraan atau perlombaan, tetapi bukan seperti kita pahami sekarang itu (Esport) menghabiskan masa belajar untuk bermain game," pungkasnya. Belakangan, ramai dibahas kabar Esports akan masuk ke kurikulum nasional. Esports disebut-sebut akan menjadi materi pelajaran di tingkat SMP dan SMA. Sejauh ini, Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) tengah berupaya agar Esports bisa menjadi ekstrakurikuler di tingkat SMP dan SMA atau sederajat. Sementara, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan bahwa cabang olahraga Esports bisa menjadi materi pelajaran di sekolah, tetapi tidak masuk kurikulum nasional. "Esports tidak masuk kurikulum nasional. Sekolah boleh saja memasukkan konten tersebut jika dipandang relevan untuk kebutuhan dan konteksnya," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek Anindito Aditomo. (rmol.id)
Sumber: