Bertamu, Bilinardo Nafsu dan Nekat Cabuli Adik Teman
LAHAT - Pura- pura bertandang ke rumah temannya, tersangka Bilinardo (28) warga Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat tega mencabulan adik temannya. Sebut saja Bunga (nama samaran, red) yang ternyata masih dibawah umur. Aksi bejat tersebut, dilakukan tersangka, Ahad (28/11) sekira pukul 11.00 WIB. Berawal saat tersangka bertamu dan ngobrol dengan kakak korban. Pada saat itu korban sedang menggosok pakaian. Lalu, tersangka pura-pura sakit perut dan meminta izin kepada kakak korban untuk ke kamar mandi. Bermodalkan kepercayaan terhadap tersangka. Akhirnya kakak korban memberikan izin kepada tersangka untuk ke kamar mandi. Saat tersangka berjalan ke kamar mandi, langsung menarik dan menggendong paksa korban. Kemudian membawanya ke dalam kamar mandi. Di dalam kamar mandi, tersangka mencabuli korban Tak terima atas aksi tersangka, korban pun berteriak minta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, kakak dan warga pun langsung datang dan mendobrak pinti kamar mandi dengan menggunakan linggis. Setelah pintu terbuka, korban langsung diselamatkan warga dan kemudian tersangka diserahkan warga ke Polsek Tanjung Sakti. Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kapolsek Tanjung Sakti Pumi IPTU Nurhanas mengatakan, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Sakti, Ahad (28/11) sekira pukul 12.00 WIB, beserta barang bukti yang sudah diamankan. "Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 UU. RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU.RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujarnya. Pengakuan tersangka, sudah lama memendam rasa dengan korban. Sementara itu Kepala Desa Lubuk Tabun Dedi Maryono menyayangkan atas kejadian tersebut, karena dikatakan Dedi, sebelumnya tidak pernah terjadi kasus hal seperti ini di Desa Lubuk Tabun. "Saat ini pihak kepolisian Tanjung Sakti telah mengamankan pelaku, mana baiknya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian," pungkasnya.(gti)
Sumber: