Kades Sukananti Serahkan Dua Senpi Ke Polsek Muara Kuang
INDRALAYA - Setelah dilakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, bagian wilayah hukum dari Polres Ogan Ilir (OI), akhirnya warga Desa Sukananti menyerahkan dua Senpi. Senjata api itu diserahkan melalui Kades Sukananti Kecamatan Rambang Kuang Mustyono didampingi Kadusnya Petra Sukandi ke Polsek Muara Kuang. "Penyerahan dua Senpi rakitan laras pendek oleh Kepala Desa Sukananti Kecamatan Rambang Kuang ke Polsek Muara Kuang, sehubungan dengan OPS senpi Musi 2021,''kata Kapolsek Muara Kuang IPDA Hendri Rozin MSi didampingi Kanit Reskrim Aipda Mansyur, Selasa (23/11). Dikatakan Ipda Hendri, langkah yang diambil ini sebagai tindaklanjut STR dari Kapolda Sumsel No : STR / 540 / XI / OPS 1.3 / 2021 tanggal 15 November 2021.Tentang Operasi Senpi Musi 2021. "Kami personil Polsek Muara Kuang melakukan himbauan kepada Seluruh kepala Desa se kecamatan Muara Kuang dan Rambang Kuang, dua Kecamatan ini Wilkum Polsek Muara Kuang untuk melakukan penyerahan senjata api illegal,'' katanya Hasilnya, pada Selasa (23/11) sekitar pukul 11.00 Wib, pihaknya kedatangan Kades Sukananti didamping Kadusnya menyerahkan dua pucuk senpi rakitan laras pendek Kepolsek Muara Kuang secara sukarela. ''Senpi itu milik warga Desa Sukananti yang diserahkan melalui Kadesnya,'' lanjutnya . Masih kata Ipda Hendri, dua senpi tersebut untuk sementara disimpan di gudang BB Polsek Muara Kuang menunggu perintah lebih lanjut. "Kami akan terus melakukan sosialisasi himbauan sehubungan operasi senjata api ilegal tersebut. Yang masih menyimpang segera untuk diserahkan secara sukarela dan secara baik-baik, namun bila masih ada yang menyimpan dan tidak mau diserahkan, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan prosedur ,'' tegas Ipda Hendri. (sid)
Sumber: