Waduh! Suami Ajak Kedua Istri dan Anak Bobol Warung

Waduh! Suami Ajak Kedua Istri dan Anak Bobol Warung

MUSI RAWAS - Alamak! suami ajak istri pertama dan kedua beserta anak melakukan pencurian. Miris, kepala keluarga Okta Feri (39), warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan terciduk sekeuarga. Aksi Okta ternyata dibantu istri pertama Lismawati (39), Agus Stio Rini (25) istri kedua dan DA (19) anak dari istri kedua. Mereka sekeluarga membobol warung dan toko milik Suwaty (39), warga Dusun V, Desa Sri Mulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Jumat (8/10) lalu, sekitar 10.00 WIB. Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Terawas. LP / B - 51/ XI / 2021 / SUMSEL / RES MURA / SEK.TERAWAS, tgl 15 November 2021. Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy SIK MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidyat menjelaskan pada pelaku ditangkap bermula informasi bahwa tersanka ada di rumahnya. Kemudian Jumat (19/11) sekitar pukul 17.00 WIB, tim Landak Polres Musi Rawas bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Terawas, dan Unit Reskrim Polsek Tugu Mulyo melakukan penangkapan di rumah tersangka. "Saat itu ditemukan barang bukti milik korban, berupa 2 buah hp merek Vivo, 2 tabung gas elpiji 3kg. Kemudian satu unit motor merek Honda Supra Fit, yang merupakan alat yang digunakan tersangka saat mencuri," jelas Kasat, Ahad (21/11). Kasat Dedi menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan cara membongkar warung di rumah korban. "Kemudian berhasil membawa isi warung berupa, 2 pack rokok, 3 bal roti gabing, 1 dus mie instan, 2 hp android merk vivo, 2 buah tabung gas 3 kg, uang sebanyak Rp 4 juta," rincinya. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta. Para tersangaka akan diterapkan dengan pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. (cj17)

Sumber: