Pengadilan Negeri Kayuagung Miliki Dua Juru Sita
KAYUAGUNG - Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung saat ini miliki dua petugas juru sita dalam menangani kasus perkara yang masuk di PN Kayuagung. Dimana untuk petugas juru sita Muhamad Adryansyah SH baru saja dilantik oleh Ketua PN Kayuagung, Tira Tirtona SH MHum di ruang sidang utama, Selasa (16/11). Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Juru Sita pada Pengadilan Negeri Kayuagung disaksikan langsung oleh seluruh pegawai. Dalam sambutan Ketua PN Kayuagung, Tira Tirtona SH MHum, untuk pelantikan dan sumpah jabatan kepada juru sita yang baru saja dilantik ini agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh. Jalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatan dan perundangan-undangan. " Kepada pegawai yang dilantik harus bekerja sungguh-sungguh dan bekerjalah sesuai dengan sumpah jabatan dan perundangan-undangan, " tegas Tira. Sementara itu M Adryansyah SH mengungkapkan sangat senang dengan telah dilantiknya sebagai juru sita. Dirinya siap menjalankan tugas sesuai dengan tugasnya dan dengan penuh semangat. Dengan telah dilantiknya M Adryansyah sehingga PN Kayuagung mempunyai dua petugas juru sita tanpa juru sita pengganti. Dengan begitu dapat menyelesaikan perkara yang masuk di PN Kayuagung. (nis)
Sumber: