Residivis Sikat 20 Slot Rokok Minimarket

Residivis Sikat 20 Slot Rokok Minimarket

PALEMBANG - Seorang residivis kasus spesialis pembobol minimarket, Hengky Lesmana (40) kembali berulah. Tersangka warga Jl Ki Kemas Rindo Kelurahan Kemas Rindo ini diburu petugas setelah mencuri 180 bungkus rokok dalam 20 slot rokok di salah satu minimarket di Jl Mayor Zen Kelurahan Sei Selayur, Kalidoni pada Selasa (9/11) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Aksinya terekam kamera CCTV di minimarket tersebut dan sempat viral di media sosial. Tak butuh waktu lama, setelah pihak minimarket yang diwakili Muhammad Noor (27) melaporkan kasus ini ke Polsekta Kalidoni. Tersangka akhirnya berhasil diringkus petugas Reskrim Polsekta Kalidoni pimpinan Ipda Mustaufik, Sabtu (13/11) lalu. Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan berpura-pura menyamar sebagai pembeli. Pada saat itu kondisi minimarket sedang ramai dan tersangka menyelinap naik ke gudang lantai dua minimarket tersebut. Lalu, tersangkapun mengambil rokok Sampoerna masing-masing 100 bungkus rokok isi 16 batang dan 80 bungkus rokok isi 12 batang. "Ratusan bungkus rokok itu saya masukan ke dalam tas, setelahnya saya jual lagi ke minimarket di Kalidoni," aku tersangka Hengky yang rupanya sudah empat kali melakukan pencurian di minimarket ini. Satu slot berisi 10 bungkus rokok dijual seharga Rp130 ribu jauh dari harga pasaran mencapai Rp200 ribu-Rp230 ribu per slot. Uangnya dipakai tersangka berfoya-foya dan mencukupi kebutuhan hidupnya karena tersangka tidak bekerja. Sementara itu, Kapolsekta Kalidoni, AKP Irwan Sidik menyebut tersangka berulang kali melakukan tindak pencurian dengan modus yang sama. "Atas perbuatannya tersangka dikenakan melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun," pungkas Irwan.(kms)

Sumber: