Waspada! 9.000 iPhone 16 Terancam Diblokir IMEI di Indonesia
Foto Iphone 16--
Pemerintah Indonesia tidak hanya ingin memastikan bahwa produk elektronik yang beredar di dalam negeri memenuhi standar TKDN, tetapi juga berharap perusahaan-perusahaan besar seperti Apple untuk berkontribusi lebih banyak pada perekonomian Indonesia, terutama dalam hal investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Bagi para pemilik iPhone 16 yang sudah membeli perangkat ini, mereka perlu siap menghadapi kemungkinan bahwa IMEI perangkat mereka akan diblokir jika tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Salah satu langkah yang bisa diambil adalah menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai kebijakan ini.
BACA JUGA:Rumor Hangat, Peluncuran iPhone Lipat Pertama di 2025, Siap Bersaing dengan Samsung !
Selain itu, para pemilik juga bisa mencari solusi dengan menghubungi penjual atau distributor resmi Apple yang ada di Indonesia untuk mencari opsi yang lebih aman.
Meski iPhone 16 menjadi perangkat yang sangat dinanti, penting untuk memahami bahwa peraturan pemerintah Indonesia mengatur dengan ketat tentang peredaran perangkat elektronik di dalam negeri.
Bagi para pemilik iPhone 16 yang sudah terlanjur membeli, mereka perlu siap dengan kemungkinan bahwa perangkat mereka mungkin tidak bisa digunakan jika tidak memenuhi ketentuan yang ada.
Pemerintah Indonesia bertekad untuk menertibkan pasar dan memastikan bahwa produk yang beredar di tanah air memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Sumber: