Kabar Gembira! BRI Tingkatkan Limit Transaksi untuk Nasabah pada Akhir November
Kenaikan Limit Transaksi BRI, Lebih Banyak Fleksibilitas untuk Nasabah Mulai 29 November 2024--
OKINEWS.CO - Berita gembira bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI)! Mulai 29 November 2024, BRI akan meningkatkan limit transaksi untuk nasabahnya, memberikan keleluasaan lebih dalam melakukan berbagai transaksi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan nasabah dalam bertransaksi dan memberikan fleksibilitas yang lebih besar.
Dalam unggahan di Instagram resmi @bankbri_id pada 19 Oktober 2024, BRI mengungkapkan, "Nikmati keleluasaan transaksi dengan limit debit BRI mulai tanggal 29 November 2024."
Ini adalah langkah yang sangat dinanti-nanti oleh para nasabah yang ingin lebih leluasa dalam melakukan transaksi.
BACA JUGA:Inovasi Terbaru BRImo, Fitur Kirim Barang untuk Dukung Pelaku UMKM
BACA JUGA:Kompetisi BSEC 2024, Peluang Pegawai BRI Unjuk Keunggulan Layanan
Nasabah kini dapat dengan mudah mengatur limit transaksi mereka sendiri melalui aplikasi BRImo. Dengan fitur ini, pengguna dapat menyesuaikan limit transaksi sesuai dengan kebutuhan masing-masing, sehingga pengalaman bertransaksi menjadi lebih fleksibel dan praktis.
Berikut rincian peningkatan limit untuk berbagai jenis kartu BRI:
Nasabah Kartu BRI Private dan BRI Prioritas
Limit transfer antar nasabah BRI naik dari Rp200 juta menjadi sesuai saldo.
Limit pembiayaan EDC luar negeri meningkat dari Rp100 juta menjadi sesuai saldo.
Limit setor tunai bertambah dari Rp200 juta menjadi Rp500 juta.
BACA JUGA:Akses Mudah Transaksi Bank melalui Agen BRILink bagi Warga Pedesaan di Lahat
BACA JUGA:Kemudahan Bertransaksi dengan Layanan E-Banking BRI, Fitur dan Keuntungan Lengkap
Pemegang Kartu BritAma Bisnis, BritAma Valas, dan Simpedes
Limit transfer antar nasabah BRI dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
Sumber: