Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kartu Prakerja gelombang 63 kembali dibuka, simak langkah-langkah pendaftarannya sekarang--
1. Langkah pertama : Buka https://dashboard.prakerja.go.id/daftar .
2. Langkah kedua : Isi kolom e-mail.
3. Langkah ketiga : Isi kolom password.
4. Langkah keempat : Isi kolom ulangi password.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 Kembali Digelar, Simak Wilayahnya!
5. Langkah kelima : Klik kotak yang diikuti tulisan “Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi Yang berlaku” hingga muncul tanda centang.
6.Langkah keenam : Klik tombol Daftar.
Berikut ini juga merupakan beberapa syarat yang harus kamu siapkan untuk pendaftaran Kartu Prakerja 2024 , antara lain:
1. Peserta harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia antara 18 hingga 64 tahun.
BACA JUGA:Tak Perlu Repot ke Restoran: Kreasi Salad Thailand Homemade yang Menggugah Selera!
2. Tidak sedang terlibat dalam pendidikan formal.
3. Berada dalam keadaan sedang mencari pekerjaan, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang sedang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Tidak termasuk dalam golongan PNS ataupunASN.
5. Batas maksimal adalah dua NIK dalam satu keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
BACA JUGA:Gohyong yang Menggugah Selera: Resep Praktis untuk Makan Malam yang Lezat!
Sumber: