Pengisian PDDS SNBP Tahun 2024 Diperpanjang, Cek di Sini Detailnya
Pengisian PDDS SNBP Tahun 2024 Diperpanjang--
Pengisian PDDS SNBP Tahun 2024 Diperpanjang, Cek di Sini Detailnya
OKINEWS. CO - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPB 2024 memperpanjang SNBP jadwal pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Dikutip dari snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, semula batas waktu pengisian PDSS oleh sekolah berakhir pada 9 Februari 2024 pukul 15.00 WIB namun diperpanjang hingga Senin, 12 Februari 2024, pukul 15.00 WIB.
Karena sebelumnya penutupan pengisian PDSS dari sekolah pada tanggal 9 Februari 2024, pukul 15.00 WIB, namun ternyata masih banyak sekolah yang belum menyelesaikan pengisisan nilai pada PDSS.
BACA JUGA:Pengisian PDDS SNBP Tahun 2024 Diperpanjang, Cek di Sini Detailnya
PDSS adalah Pangkalan Data Sekolah dan Siswa yang berfungsi sebagai basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible untuk mendaftar SNBP 2024.
Dan seperti kita ketahui bersama bahwa, pendaftaran SNBP adalah seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri berdasarkan prestasi akademik maupun non akademik.
Oleh karena itu panitian SNBP 2024 memutuskan untuk memperpanjang proses pengisian data nilai siswa pasa website PDSS.
Karena apabila pihak sekolah tidak menyelesaikan tahapan pengisian nilai hingga proses finalisasi yang telah ditentukan oleh panitian SNBP 2024.
BACA JUGA:iPhone SE 4 Siap Saingan dengan iPhone 15, Akhirnya Bocoran Spesifikasi Terungkap!
Maka secara otomatis siswa disekolah tersebut tidak dapat mengikuti pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Tentunya sangat disayangkan jika siswa di sekolah tersebut tidak dapat mengikuti seleksi SNBP tahun 2024 ini.
Untuk memberi kesempatan kepada siswa agar dapat mengikuti seleksi SNBP, sekolah yang belum menyelesaikan pengisian PDSS diberi kesempatan melakukan finalisasi dengan ketentuan sebagai berikut.
Sekolah yang diberi kesempatan menyelesaikan pengisian PDSS adalah sekolah yang sudah melakukan finalisasi siswa eligible pada tahap ke-2.
Sumber: